KabarPendidikan.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran lebih dari Rp200 miliar untuk program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2026/2027, sebagai langkah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang terbatas fasilitas sekolah negeri.
Pemilihan sekolah dilakukan secara ketat dengan sejumlah
persyaratan, seperti memiliki izin resmi, terdaftar dalam sistem data
pendidikan nasional, terakreditasi, serta konsisten menerima bantuan
operasional sekolah dari pemerintah pusat. Selain itu, sekolah juga wajib
mengikuti aturan pendanaan daerah dan memiliki rekening resmi atas nama lembaga
pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyebut
total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp253,6 miliar dengan sasaran
sekitar 23.694 siswa dari total sekitar 103 satuan Pendidikan di DKI Jakarta.
“Jumlah sekolah yang masuk program tersebut meningkat
menjadi 103 satuan pendidikan setelah penambahan 63 sekolah baru yang akan
masuk daftar program sekolah swasta gratis di wilayah DKI Jakarta,” ucap
Nahdiana.
Program ini juga mensyaratkan penyelenggaraan pembelajaran
secara penuh tanpa kelas terputus di semua jenjang, mulai dari SD hingga
SMA/SMK. Pemerintah memprioritaskan sekolah swasta di wilayah yang belum
memiliki sekolah negeri, sehingga program ini diharapkan mampu meningkatkan
pemerataan layanan pendidikan di Jakarta.