KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) memperkuat jejaring kolaborasi nasional dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Nota Kesepakatan Kerja Sama dengan Ombudsman RI di Ruang Sidang I, FEB Uhamka, Jumat (30/1).
Penandatanganan MoU dengan Ombudsman RI, merupakan tindak
lanjut kerja sama kedepannya yang sebelumnya telah diimplementasikan dengan
Fakultas Hukum (FH) Uhamka, melalui kegiatan-kegiatan kolaborasi dan kerja sama
di bidang akademik, sebagai bentuk ikhtiar dalam mewujudkan SDGs 16 Perdamaian,
Keadilan dan Kelembaan Tangguh dan SDGs 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Agenda dihadiri oleh Prof. Gunawan Suryoputro selaku Rektor
Uhamka, Mokhammad Najih selaku Ketua Lembaga Ombudsman RI, Muhammad Dwifajri
selaku Wakil Rektor IV Uhamka, Bisman Bhaktiar selaku Dekan FH Uhamka, Akbar
Nadjar Hendra selaku Kepala Lembaga Perangkingan, Kerja Sama dan Urusan
Internasional (LPK) Uhamka, dan jajaran anggota dari LPK Uhamka, FH Uhamka dan
Lembaga Ombudsman RI yang hadir.
Muhammad Dwifajri selaku Wakil Rektor IV Uhamka menyampaikan
bahwa MoU dengab Ombudsman RI, merupakan tindak lanjut lebih luas untuk kerja
sama yang akan dilakukan bersama Uhamka, terutama dalam memberantas praktik mal
administrasi.
"Uhamka sangat menyambut baik, tindak lanjut kerja sama
dengan Ombudsman RI yang kini masuk ke tahap MoU, untuk implementasi kerja sama
yang lebih konkret dan luas lagi, terutama dalam memperkuat wawasan mahasiswa
dan masyarakat untuk melawan praktik-praktik mal administrasi yang akhir-akhir
ini marak di masyarakat umum," ucap Dwifajri.
Dilain pihak, Mokhammad Najih sekaku ketua lembaga Ombudsman
RI menyampaikan bahwa Uhamka sebagai salah satu perguruan tinggi yang unggul,
merupakan mitra yang strategis dalam memperkenalkan Ombudsman RI kepada
masyarakat, terutama Uhamka yang sudah punya Fakultas Hukum.
"Lingkungan Perguruan Tinggi merupakan mitra strategis
dalam kerja sama ini, karena memiliki implementasi Catur Dharma dan institusi
yang berhubungan langsung dengan masyarakat, salah satunya Uhamka yang
merupakan perguruan tinggi unggul dan memiliki relevansi yang kuat, melalui
Fakultas Hukum-nya,"
Selanjutnya, Bisman Bhaktiar selaku Dekan FH Uhamka
menyampaikan bahwa kerja sama dengan Ombudsman RI sebelumnya sudah
terimplementasikan dengan baik, dan melalui MoU ini, maka bidang kerja sama
akan diperluas lagi kedepannya.
"Sebelum MoU ini ditandatangani, FH Uhamka telah
mengimplementasikan bidang-bidang kerja sama dengan Ombudsman RI, melalui
seminar, edukasi dan salah satunya adalah pelatihan di Ombudsman RI untuk
mengikuti pelatihan di Sekolah Anti Mal Administrasi Ombudsman RI. MoU ini
merupakab nota kesepakatan untuk implementasi kerja sama lebih lanjut
kedepannya," pungkas Bisman.
Buat kamu yang penasaran dengan keunggulan
fasilitas-fasilitas Uhamka dan program-program studinya sudah terakreditasi
Unggul, Kampus dengan taraf kurikulum Internasional yaitu Kurikulum Outcome
Based Education (OBE), dan penawaran beasiswa serta potongan biaya kuliah
menarik hingga 45%, kamu bisa cek dan daftarkan dirimu secara langsung di link https://pmb.uhamka.ac.id/ dan kamu bisa
kuliah mulai dari harga 680 ribu per bulan dan total dana beasiswa yang
ditawarkan Uhamka sebesar 40 miliar.