KabarPendidikan.id - Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) menyampaikan bahwa
kajian awal mengenai kemungkinan memasukkan bahasa Portugis ke dalam mata
pelajaran bahasa asing telah dilakukan. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Abdul
Mu'ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, menanggapi permintaan klarifikasi
dari anggota DPR Ali Yusuf mengenai urgensi bahasa tersebut bagi pendidikan
nasional.Penguatan dan Penerapan pembelajaran bahasa Portugis
ditujukan kepada peningkatan kemampuan berbahasa asing yang dinilai ssangat
penting untuk daya saing global serta membuka peluang kerja, sehingga
pemerintah juga akan memperkuat pengajaran bahasa Inggris, Arab, dan Tionghoa
sebagai bagian dari peningkatan kompetensi masyarakat Indonesia.
Selain itu, Langkah ini dianggap penting untuk mendukung
kerja sama Indonesia–Brasil, sekaligus mempererat hubungan strategis kedua
negara yang kini diarahkan pada New Special Relationship.
Prof. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kajian bahasa asing tidak
hanya mencakup bahasa Portugis, tetapi juga bahasa lain sesuai kebutuhan
sekolah. Ia menuturkan bahwa bahasa Inggris tetap menjadi bahasa wajib dan akan
mulai diajarkan sejak kelas 3 SD pada 2027, setelah pelatihan guru pada 2026.
Sementara itu, bahasa Arab, Prancis, Mandarin, Jepang, dan Korea telah banyak
diajarkan, dan penambahan bahasa Portugis masih bergantung pada ketersediaan
guru dan sarana.
“Kajian bahasa asing yang kami lakukan tidak hanya mencakup
bahasa Portugis, tetapi juga berbagai bahasa lain sesuai kebutuhan sekolah.
Bahasa Inggris tetap wajib dan akan diajarkan mulai kelas 3 SD pada 2027
setelah pelatihan guru rampung pada 2026. Saat ini Arab, Prancis, Mandarin,
Jepang, dan Korea sudah banyak diajarkan, dan penambahan bahasa Portugis
bergantung pada kesiapan guru serta sarana pendukung,” ujar Prof. Mu’ti.