Banjarmasin Siapkan Penegerian PAUD untuk Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Senin, 17 November 2025 | 14:32 WIB Last Updated 2025-11-17T07:32:41Z


KabarPendidikan.id
- Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun, dan Pemko Banjarmasin langsung bergerak cepat. Disdik Banjarmasin menargetkan seluruh PAUD swasta dialihkan menjadi sekolah negeri agar pendidikan pra-SD dapat diakses gratis oleh semua warga.

 

“Dinas siap mendukung program nasional ini, termasuk melalui proses mengalihkan status PAUD swasta menjadi negeri,” tutur Ryan Utama, Kepala Disdik Kota Banjarmasin.

 

Ryan menjelaskan bahwa jumlah PAUD swasta di Banjarmasin saat ini jauh melampaui PAUD negeri, dengan perbandingan yang ia sebut hampir “satu berbanding sepuluh”.

 

“PAUD negeri jumlahnya hanya sekitar 17, sementara PAUD swasta mencapai ratusan,” ujarnya.

 

Menurut Ryan, ketika sebuah PAUD menjadi negeri, seluruh operasional ditopang oleh pemerintah. Namun, PAUD swasta harus mengelola pembiayaannya sendiri, yang berdampak pada tidak gratisnya layanan pendidikan.

 

“Untuk yang negeri, semuanya gratis. Berbeda dengan swasta yang berbayar karena tidak berada di bawah pengelolaan dinas,” kata Ryan.

 

Ia menilai langkah tersebut merupakan cara paling efektif untuk mencegah bertambahnya beban orang tua saat kebijakan wajib sekolah 13 tahun diterapkan sepenuhnya.

 

“Keluhan dari orang tua pasti ada. Selama ini PAUD bukan jenjang wajib karena anak bisa langsung masuk SD. Maka jika sekarang diwajibkan, kami harus memastikan tidak menambah beban biaya bagi mereka,” ujarnya.

 

Ryan menekankan bahwa pihaknya masih menanti Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pelaksanaannya.

 

“Kami masih menantikan juknis dari pemerintah pusat. Apakah nanti benar-benar akan diwajibkan hingga perlu dibuat Perda khusus atau tidak, itu akan terlihat setelah juknis diterbitkan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR memastikan bahwa pemerintah kota akan sepenuhnya mendukung penerapan kebijakan tersebut. Ia menilai penyesuaian dengan Asta Cita Presiden RI sebagai suatu keharusan.

 

“Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat agar semuanya berjalan selaras,” ujar Yamin.

 

Saat ditanya apakah nantinya ijazah PAUD bakal menjadi syarat wajib untuk masuk SD, Yamin belum bisa memastikan.

 

“Kita lihat nanti. Yang jelas regulasinya harus sesuai arahan pusat,” ujarnya.

 

adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Banjarmasin Siapkan Penegerian PAUD untuk Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Trending Now

Iklan

iklan