KabarPendidikan.id - Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun, dan Pemko Banjarmasin langsung bergerak cepat. Disdik Banjarmasin menargetkan seluruh PAUD swasta dialihkan menjadi sekolah negeri agar pendidikan pra-SD dapat diakses gratis oleh semua warga.
“Dinas siap mendukung program nasional ini, termasuk melalui
proses mengalihkan status PAUD swasta menjadi negeri,” tutur Ryan Utama, Kepala
Disdik Kota Banjarmasin.
Ryan menjelaskan bahwa jumlah PAUD swasta di Banjarmasin
saat ini jauh melampaui PAUD negeri, dengan perbandingan yang ia sebut hampir
“satu berbanding sepuluh”.
“PAUD negeri jumlahnya hanya sekitar 17, sementara PAUD
swasta mencapai ratusan,” ujarnya.
Menurut Ryan, ketika sebuah PAUD menjadi negeri, seluruh
operasional ditopang oleh pemerintah. Namun, PAUD swasta harus mengelola
pembiayaannya sendiri, yang berdampak pada tidak gratisnya layanan pendidikan.
“Untuk yang negeri, semuanya gratis. Berbeda dengan swasta
yang berbayar karena tidak berada di bawah pengelolaan dinas,” kata Ryan.
Ia menilai langkah tersebut merupakan cara paling efektif
untuk mencegah bertambahnya beban orang tua saat kebijakan wajib sekolah 13
tahun diterapkan sepenuhnya.
“Keluhan dari orang tua pasti ada. Selama ini PAUD bukan
jenjang wajib karena anak bisa langsung masuk SD. Maka jika sekarang
diwajibkan, kami harus memastikan tidak menambah beban biaya bagi mereka,”
ujarnya.
Ryan menekankan bahwa pihaknya masih menanti Petunjuk Teknis
(Juknis) resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pelaksanaannya.
“Kami masih menantikan juknis dari pemerintah pusat. Apakah
nanti benar-benar akan diwajibkan hingga perlu dibuat Perda khusus atau tidak,
itu akan terlihat setelah juknis diterbitkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR
memastikan bahwa pemerintah kota akan sepenuhnya mendukung penerapan kebijakan
tersebut. Ia menilai penyesuaian dengan Asta Cita Presiden RI sebagai suatu
keharusan.
“Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk
mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat agar semuanya berjalan selaras,”
ujar Yamin.
Saat ditanya apakah nantinya ijazah PAUD bakal menjadi
syarat wajib untuk masuk SD, Yamin belum bisa memastikan.
“Kita lihat nanti. Yang jelas regulasinya harus sesuai
arahan pusat,” ujarnya.
adp