KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melalui Fakultas Agama Islam (FAI) melaksanakan kegiatan internasional bertema Shariah Intelligence: International Workshop Ushul Fiqh-Indonesia, yang diselenggarakan di Aula AR. Fachruddin, FEB Uhamka, Kamis (16/10).
Kegiatan International Workshop Ushul Fiqh merupakan
program internasionalisasi FAI Uhamka yang membahas impelementasi konsep
Shariah Intelligence, berbasis kepada Ushul Fiqh.
Workshop Internasional ini dibuka secara resmi oleh Prof. Ai
Fatimah Nur Fuad selaku Dekan FAI Uhamka. Hadir sebagai narasumber adalah
Sheikh Nuruddeen Lemu Direktur Riset dan Pelatihan dari Da'wah Institute of
Nigeria dan Brother Lim Jooi Soon, selaku President of Interactive Da'wah and
Tarbiyah (IDT) Malaysia yang hadir Bersama delegasi dari Malaysia yaitu Ustadz
Muhammad Fitri bin Abdulllah, sebagai Dewan Pengurus Pertubuhan Kebijakan Islam
Malaysia, pakar di bidang Dakwah and Hinduism) dan Ustadz Abdul Razak
Muthallib, selaku Pengajar tetap Interactive Dakwah and Tarbiyah Malaysia,
pakar di bidang Dakwah and Hadith. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sekitar 50
orang peserta terdiri dari utusan MUI dan berbagai organisasi Islam, serta
Wakil Dekan dan Kaprodi di FAI Uhamka, tenaga kependidikan dan para dosen
Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di Uhamka.
Prof. Ai Fatimah Nur Fuad dalam sambutannya menyampaikan
bahwa pelaksanaan workshop internasional ini sebagai wadah untuk memperkuat
produksi diskursus keislaman dosen FAI dan AIK Uhamka, berbasis Ushul Fiqh
& Shariah Intelligence.
"Kegiatan hari ini adalah International Workshop yang
menghadirkan narasumber dari Nigeria dan Malaysia, dengan topik pembahasan
mengenai Shariah Intelligence yang berbasis kepada Ushul Fiqih, Ijtihad, dan
Maqashid Syariah. Melalui kegiatan ini, kita sedang membangun fondasi
pengetahuan dan metodologi hukum Islam bagi para dosen Uhamka, khususnya yang
mengampu Mata Kuliah Al-Islam dan KeMuhammadiyahan, dengan mendalami metode
triangulasi ijtihad yaitu Ushul Fiqh, Qawaid al Fiqhiyyah dan Maqashid
Shariah."
Sementara itu, Sheikh Nuruddeen Lemu sebagai narasumber
Workshop Internasional ini menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini bisa
memberikan wawasan baru bagi para dosen pengampu di bidang keilmuan Islam.
Selain itu dapat mempraktikan cara berfikir kritis terhadap ajaran-ajaran ilmu
Islam di dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan
wawasan baru bagi para dosen pengampu bidang keilmuan Islam yang tidak hanya
fokus ke kegiatan mengajar saja, namun juga memberikan praktik kepada mahasiswa
untuk berfikir kritis dalam mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur'an. Sehingga bisa
diimplementasikan secara profesional dalam kehidupan sehari-hari, terutama di
kampus Islam dan bisa memberikan kontribusi nyata terhadap penerapan
nilai-nilai Islam," pungkas Sheikh Nuruddeen Lemu.