Untuk mendukung terlaksananya visi tersebut, Ditjen Dikti menindak
lanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1175/B1/PR.07.04/2025 yang
berisi tentang alokasi program PRPTNBH untuk beberapa perguruan tinggi melalui turut
menggelar Penandatangan Kontrak PRPTNBH Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh Khairul Munadi Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi, Aisyah Endah Palupi Sekretaris Ditjen Dikti, dan sejumlah perwakilan
jajaran dari 18 Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia.
Khairul Munadi mengungkapkan bahwa PTN-BH memegang peranan
strategis dalam membentuk lanskap pendidikan tinggi di Indonesia yang progresif
— tidak hanya mampu mengikuti arus perubahan global, tetapi juga menghasilkan
lulusan berkualitas dan program yang menjawab tuntutan masyarakat serta dunia
profesional.
“Kesepakatan ini bukan hanya urusan administratif semata,
tetapi mencerminkan tekad bersama untuk membangun perguruan tinggi yang mampu
bersaing di tingkat dunia, dengan pengelolaan yang terbuka, bertanggung jawab,
dan fokus pada hasil nyata bagi Pendidikan Indonesia,” lanjutnya.
DYL