KabarPendidikan.id - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama (Kemenag) membahas mengenai tindak lanjut program hibah Global Partnership for Education (GPE) System Capacity Grant dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia dalam rapat pertemuan dengan UNICEF Indonesia, Selasa (24/6).
Rapat Pertemuan antara Kementrian Agama dan UNICEF
merupakan bentuk kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan gebrakan perubahan di
Pendidikan Islam di Indonesia yang lebih maju dan relevan terhadap perkembangan
zaman yang menghasilkan proposal perencanaan yang akan di umumkan pada bulan
Juli 2025.
Rapat Pertemuan dihadiri oleh Prof. Amien Suyitno selaku Direktur
Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Nyayu Khodijah selaku Direktur Kurikulum,
Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar selaku Direktur
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Abdul Basit selaku Kasubdit
Kesiswaan KSKK Madrasah, Kathrine Barrett selaku Kepala Edukasi UNICEF serta
beberapa delegasi dari pihak UNICEF.
Dalam Rapat Pertemuan membahas mengenai Perubahan Iklim
Konteks Madrasah, Wajib Belajar 13 Tahun, Pembelajaran Deep Learning, Keamanan
Digital Anak di Lingkungan Pendidikan, Inovasi Pendanaan Pendidikan dan
Kecerdasan Buatan untuk Numerasi Literasi serta peningkatan kapasitas anggota
Madrasah Policy Institute (MPI) untuk peningkatan sistem pendidikan.
Prof. Amien Suyitno selaku Dirjen Pendidikan Islam
menyebutkan praktik pembelajaran di sekolah madrasah tidak hanya berfokus
kepada pendidikan umum, namun juga akan berfokus kepada kurikulum belajar
modern yang mengikuti perkembangan zaman.
”Program-program ini kedepannya diharapkan nanti tidak
hanya akan berfokus kepada kurikulum pendidikan umum, tetapi juga pengembangan
pembelajaran modern yang mengikuti perkembangan zaman seperti kurikulum
digital, pembelajaran berbasis AI, hingga penguatan literasi numerasi harus
mampu diimplementasikan dalam lingkungan madrasah,” ucap Prof. Amien.
UNICEF menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap masukan dari Kementerian Agama dan menekankan bahwa pelaksanaan program dapat disesuaikan secara fleksibel serta mendukung inisiatif lokal. Selain itu, UNICEF menegaskan bahwa meskipun terdapat topik-topik yang direkomendasikan dalam expression of interest, lembaga tetap memiliki keleluasaan untuk menetapkan prioritas tematik sesuai dengan konteks masing-masing.