Kolaborasi Kemenag dan UNICEF untuk Penguatan Pendidikan Islam melalui Dana Hibah GPE

Selasa, 01 Juli 2025 | 20:18 WIB Last Updated 2025-07-01T13:18:31Z

KabarPendidikan.id - 
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama (Kemenag) membahas mengenai tindak lanjut program hibah Global Partnership for Education (GPE) System Capacity Grant dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia dalam rapat pertemuan dengan UNICEF Indonesia, Selasa (24/6).

 

Rapat Pertemuan antara Kementrian Agama dan UNICEF merupakan bentuk kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan gebrakan perubahan di Pendidikan Islam di Indonesia yang lebih maju dan relevan terhadap perkembangan zaman yang menghasilkan proposal perencanaan yang akan di umumkan pada bulan Juli 2025.

 

Rapat Pertemuan dihadiri oleh Prof. Amien Suyitno selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Nyayu Khodijah selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Abdul Basit selaku Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Kathrine Barrett selaku Kepala Edukasi UNICEF serta beberapa delegasi dari pihak UNICEF.

 

Dalam Rapat Pertemuan membahas mengenai Perubahan Iklim Konteks Madrasah, Wajib Belajar 13 Tahun, Pembelajaran Deep Learning, Keamanan Digital Anak di Lingkungan Pendidikan, Inovasi Pendanaan Pendidikan dan Kecerdasan Buatan untuk Numerasi Literasi serta peningkatan kapasitas anggota Madrasah Policy Institute (MPI) untuk peningkatan sistem pendidikan.

 

Prof. Amien Suyitno selaku Dirjen Pendidikan Islam menyebutkan praktik pembelajaran di sekolah madrasah tidak hanya berfokus kepada pendidikan umum, namun juga akan berfokus kepada kurikulum belajar modern yang mengikuti perkembangan zaman.

 

”Program-program ini kedepannya diharapkan nanti tidak hanya akan berfokus kepada kurikulum pendidikan umum, tetapi juga pengembangan pembelajaran modern yang mengikuti perkembangan zaman seperti kurikulum digital, pembelajaran berbasis AI, hingga penguatan literasi numerasi harus mampu diimplementasikan dalam lingkungan madrasah,” ucap Prof. Amien.

 

UNICEF menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap masukan dari Kementerian Agama dan menekankan bahwa pelaksanaan program dapat disesuaikan secara fleksibel serta mendukung inisiatif lokal. Selain itu, UNICEF menegaskan bahwa meskipun terdapat topik-topik yang direkomendasikan dalam expression of interest, lembaga tetap memiliki keleluasaan untuk menetapkan prioritas tematik sesuai dengan konteks masing-masing.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kolaborasi Kemenag dan UNICEF untuk Penguatan Pendidikan Islam melalui Dana Hibah GPE

Trending Now

Iklan

iklan