Bantuan Pendidikan Mahasiswa Kaimana: Transparansi dan Akuntabilitas Diperlukan

Selasa, 29 Juli 2025 | 15:29 WIB Last Updated 2025-07-29T08:29:02Z


KabarPendidikan.id
- Ray Ratu D Come  selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kaimana menegaskan bahwa program bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan mahasiswi asal Kaimana, baik yang berstatus OAP (Orang Asli Papua), OAK (Orang Asli Kaimana), maupun Non-OAP, masih terus berjalan tanpa hambatan teknis.

 

Pernyataan ini muncul setelah beberapa mahasiswa mengeluhkan kesulitan mengakses aplikasi STUDSI untuk mengajukan bantuan pendidikan

 

“Bantuan pendidikan tetap berjalan seperti biasa. Semua mahasiswa asal Kaimana dapat mengakses aplikasi STUDSI melalui jaringan internet, dan mengikuti panduan yang telah disiapkan,” tutur Ray Ratu D Come.

 

Namun demikian, Ray Ratu menjelaskan bahwa mahasiswa yang tidak bisa mengakses aplikasi kemungkinan karena belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban atas dana bantuan sebelumnya.

 

“Mahasiswa yang tidak bisa mengakses STUDSI kemungkinan besar belum mengunggah laporan penggunaan dana sebelumnya,” tegas Ray Ratu.

 

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai rekomendasi penggunaan dana bantuan harus dilaporkan secara tertib dan transparan sesuai rekomendasi BPK RI. Jika laporan tidak diinput, sistem akan otomatis menolak akses bagi penerima bantuan sebelumnya

 

“Ini merupakan bagian dari sistem akuntabilitas. BPK menyarankan harus ada pelaporan dari setiap penerima. Bahkan jika perlu, dikelola oleh pihak ketiga agar jelas penggunaan anggarannya,” tambahnya.

 

Dinas Pendidikan mengimbau mahasiswa penerima bantuan untuk proaktif memenuhi persyaratan administrasi, terutama pelaporan SPJ, agar program bantuan dapat terus berjalan.

 

adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantuan Pendidikan Mahasiswa Kaimana: Transparansi dan Akuntabilitas Diperlukan

Trending Now

Iklan

iklan