KabarPendidikan.id - Ray Ratu D Come selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kaimana menegaskan bahwa program bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan mahasiswi asal Kaimana, baik yang berstatus OAP (Orang Asli Papua), OAK (Orang Asli Kaimana), maupun Non-OAP, masih terus berjalan tanpa hambatan teknis.
Pernyataan ini muncul setelah beberapa mahasiswa mengeluhkan
kesulitan mengakses aplikasi STUDSI untuk mengajukan bantuan pendidikan
“Bantuan pendidikan tetap berjalan seperti biasa. Semua
mahasiswa asal Kaimana dapat mengakses aplikasi STUDSI melalui jaringan
internet, dan mengikuti panduan yang telah disiapkan,” tutur Ray Ratu D Come.
Namun demikian, Ray Ratu menjelaskan bahwa mahasiswa yang
tidak bisa mengakses aplikasi kemungkinan karena belum menyerahkan Surat
Pertanggungjawaban atas dana bantuan sebelumnya.
“Mahasiswa yang tidak bisa mengakses STUDSI kemungkinan
besar belum mengunggah laporan penggunaan dana sebelumnya,” tegas Ray Ratu.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai rekomendasi penggunaan dana
bantuan harus dilaporkan secara tertib dan transparan sesuai rekomendasi BPK
RI. Jika laporan tidak diinput, sistem akan otomatis menolak akses bagi
penerima bantuan sebelumnya
“Ini merupakan bagian dari sistem akuntabilitas. BPK
menyarankan harus ada pelaporan dari setiap penerima. Bahkan jika perlu,
dikelola oleh pihak ketiga agar jelas penggunaan anggarannya,” tambahnya.
Dinas Pendidikan mengimbau mahasiswa penerima bantuan untuk
proaktif memenuhi persyaratan administrasi, terutama pelaporan SPJ, agar
program bantuan dapat terus berjalan.
adp