Pengawas Sekolah Diaktifkan Kembali, Upaya Dinas Pendidikan Yogyakarta Jaga Mutu Pembelajaran

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:14 WIB Last Updated 2025-06-26T03:14:46Z

KabarPendidikan.id Dinas Pendidikan Yogyakarta mengumumkan akan mendorong pengaktifan Kembali peran pengawas sekolah. Dorongan ini merangkum poin dana dan sumber daya manusia (SDM).

Budi Santosa selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mengunkapkan perasn pengawasan akan tetap berlangsung, ia juga menetapkan bahwa pengawasan merupakan aspek utama dan menjaga kualitas Pendidikan di Indonesia.


“Pendidikan bukan hanya tentang teoritis, tapi juga bagaimana kita dapat membangun pola karakter dan keterampilan yang baik bagi anak Indonesia. Di era serba digital saat ini, justru posisi pengawas masih berkaitan,” tuturnya, dilansir RRI.CO.


Budi menyampaikan bahwa pengawas sekolah berfungsi sebagai perwakilan dinas pendidikan dalam mengawal kualitas pembelajaran. Sementara kepala sekolah bertugas memimpin jalannya pendidikan di sekolah, pengawas bertanggung jawab memastikan penerapan kurikulum dan standar pendidikan berjalan sesuai ketentuan.


“Yang terpenting adalah komunikasi antara kepala sekolah, pengawas, dan dinas. Dinas harus melakukan pengawasan dan validasi hasil untuk memastikan berjalannya Pendidikan yang berkualitas,” sampainya.

(DYL)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengawas Sekolah Diaktifkan Kembali, Upaya Dinas Pendidikan Yogyakarta Jaga Mutu Pembelajaran

Trending Now

Iklan

iklan