Pengacara Serahkan Rp 1 Miliar ke Zarof untuk Biayai Film "Sang Pengadil"

Jumat, 02 Mei 2025 | 11:18 WIB Last Updated 2025-05-02T04:18:54Z

KabarPendidikan.id - 
Pengacara Bert Nommensen Sidabutar mengungkapkan bahwa ia mengantarkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar ke rumah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di Jakarta Pusat. Uang tersebut diberikan untuk mendanai pembuatan film Sang Pengadil yang diproduksi oleh Zarof Ricar, dengan imbalan bantuan dalam pengurusan perkara di pengadilan. Pernyataan ini disampaikan Bert saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di pengadilan. Senin (28/4).

Bert mengatakan bahwa dirinya mendatangi Rumah Zarof. Saat itu, ia datang sendiri dengan membawa uang 1 miliar. Namun dirinya mengaku bahwa tidak bertemu secara langsung dengan Zarof melainkan hanya bertemu dengan pihak keamanan.

Kemudian, walaupun Bert tidak bertemu secara langsung, Zarof sudah mengetahui niatnya untuk mengantarkan uang tersebut. Setelah pemberian uang tersebut dirinya tak pernah lagi berkomunikasi dengan Zarof hingga pada saat dirinya mengetahui bahwa mantan pejabat MA tersebut ditangkap penyidik Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Zarof Ricar atas percobaan atau permufakatan jahat terkait suap terhadap Hakim Agung Soesilo yang memimpin majelis kasasi dalam perkara pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur. Kasasi ini diajukan karena jaksa merasa bahwa anak mantan anggota DPR RI tersebut divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Jaksa menyebutkan bahwa Zarof menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Lisa dalam dua tahap, yakni masing-masing Rp 2,5 miliar.

"Melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu permufakatan jahat terdakwa Zarof Ricar dan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yaitu untuk memberi uang sebesar Rp 5.000.000.000."  Ujar Jaksa.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengacara Serahkan Rp 1 Miliar ke Zarof untuk Biayai Film "Sang Pengadil"

Trending Now

Iklan

iklan