KabarPendidikan.id - Pendidikan anti korupsi sejak dini sangat penting, Suharto selaku Kabid Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan di Luwu Utara, menciptakan sebuah inovasi bernama Sistem Integrasi Keluarga Pendidik dan Komite (SITA KPK). Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan anti korupsi di sekolah dasar dengan melibatkan keluarga, pendidik, dan komite sekolah.
Suharto menuturkan bahwa pendidikan anti korupsi harus
bermula dari dunia pendidikan, khususnya di dimulai dari sekolah dasar. Untuk membangun
karakter yang kuat dan anti korupsi, maka ini merupakan pondasi awal yang baik
untuk anak.
“Keluarga, pendidik, dan komite sekolah harus bersinergi
dalam mengawasi dan memberikan teladan yang baik terhadap peserta didik agar
terhindar dari perilaku koruptif,” tutur Suharto.
Suharto juga menyoroti beberapa kasus perilaku korupsi yang
sering terjadi di sekolah dasar, seperti korupsi waktu atau terlambat ke
sekolah, korupsi nilai atau menyontek, dan gratifikasi atau pemberian hadiah,
semua ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan keteladanan.
“Siswa terlambat ke sekolah biasanya disebabkan karena orang
yang mengantarnya, misalnya orang tua yang lambat bangun karena begadang di
malam hari. Menyontek terjadi di kelas karena lemahnya pengawasan pendidik, dan
gratifikasi terjadi di sekolah disebabkan karena kurangnya pengawasan komite,”
ujar Suharto.
Suharto berharap melalui Inovasi SITA KPK dapat membantu
sekolah dasar dalam meningkatkan pengawasan dan memberikan teladan yang baik
kepada peserta didik, sehingga mereka terhindar dari perilaku koruptif dan
menjadi generasi penerus bangsa yang anti korupsi.
“Inovasi ini merupakan langkah yang positif untuk memperkuat
pendidikan anti korupsi di Indonesia. Dengan adanyak kerja sama antara
keluarga, pendidik, dan komite sekolah, diharapkan generasi muda dapat menjadi
generasi yang berkarakter dan anti korupsi,” harap Suharto.
adp