Inilah Peran UGM untuk Kecam Tindak Kekerasan dan Kejahatan di Lingkungan Pendidikan

Senin, 06 November 2023 | 11:50 WIB Last Updated 2023-11-06T04:50:39Z


KabarPendidikan.id
- Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam adanya tindakan kekerasan di dunia pendidikan, baik verbal atau non-verbal. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoto menyatakan peraturan pencegahan pelecehan dan kejahatan seksual di UGM telah dibuat sejak 2021. Komitmen ini juga diadakan melalui unit-unit konseling dan juga pelaporan yang disediakan bagi seluruh civitas akademika apabila terjadi kejahatan di lingkungan pendidikan. Bersama dengan komitmen tersebut, UGM juga mendukung penguatan anti kejahatan pada sekolah dasar dan juga sekolah menengah. 


"Dengan langkah ini, satuan pendidikan diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan" Prof Wening.


Menurut Prof. Wening, UGM telah mengeluarkan empat modul kekerasan pada tahun 2023. Modul ini bermanfaat untuk mencegah kejahatan di lingkungan perguruan tinggi. 

Keempat modul itu adalah: 

1. Modul pertama adalah kekerasan fisik. 

2. Modul kedua adalah kekerasan psikologi. 

3. Modul ketiga adalah kekerasan sosial, termasuk kekerasan seksual. 

4. Modul keempat adalah kekerasan ideologis. 

"Ini semua untuk mendukung adanya tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs," jelas dia. 


Pendekatan realisasi tujuan pembangunan berkelanjutan ini, lanjut Prof. Wening, harus dilakukan secara top down dan bottom reach. Artinya, pemerintah yang berperan sebagai penyusun kebijakan belum akan sukses tanpa adanya upaya implementatif dari masyarakat dan juga instansi pendidikan itu sendiri. 


Raihan Cahya Muharram/adp


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inilah Peran UGM untuk Kecam Tindak Kekerasan dan Kejahatan di Lingkungan Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan