KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran Rp420 juta untuk membantu anak tidak sekolah (ATS) kategori miskin di daerah itu.
"Anggarannya memang masih sangat terbatas. Tentu
dengan anggaran itu, belum dapat mengakomodir semua ATS miskin yang ingin
kembali bersekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithhar.
Oleh karena
itu, lanjut Mithar, penting untuk melakukan validasi dan verifikasi data
kemiskinan ATS untuk menentukan
prioritas ATS yang layak mendapatkan dukungan pendidikan. Selain itu, Mithhar
mengatakan Dinas Pendidikan Sulbar juga
akan memberikan bantuan berupa seragam sekolah dan perlengkapannya
senilai Rp500 juta. Lanjutnya, anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga bidang,
yaitu bidang SMA dan SMK masing-masing senilai Rp200 juta dan bidang pendidikan
khusus TP PAUD dan pendidikan dasar Rp100 juta.
“Seragam dan
perlengkapan sekolah akan diberikan
kepada setiap ATS yang kembali bersekolah, baik di sekolah formal maupun
nonformal,” jelas Mithhar.
Mithar mengatakan,
memberikan biaya belajar menjadi motivasi bagi ATS miskin untuk mengakses
pendidikan demi masa depan mereka. Ia pun berharap pemerintah kabupaten dan pemerintah desa Sulbar bisa melakukan hal serupa dalam kerja
sama yang harus terus berlanjut.
“Sebetulnya,
pemerintah telah menghapuskan biaya sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atau
sederajat, kecuali satuan
pendidikan yang dikelola masyarakat atau
sekolah swasta,” jelas Mithhar.
Namun,
tambahnya, pembebasan biaya pendidikan di atas belum termasuk pengeluaran
pribadi siswa, termasuk seragam dan perlengkapan sekolah, transportasi, alat
tulis, buku catatan, dan pengeluaran pribadi lainnya.
“Jadi bantuan biaya pendidikan yang akan kami
berikan akan digunakan untuk biaya pribadi siswa,” kata Mithhar.
Ia juga menyampaikan, saat ini tim pengelola
ATS sedang melakukan langkah awal verifikasi data ATS masyarakat miskin
penerima retribusi di 6 kabupaten.
Mithhar
mengatakan, pelaksanaan audit ini didukung oleh tim pengelola ATS sekolah baik
SMA, SMK, dan SLB se-wilayah Sulbar.
“Verifikasi administratif pertama dilakukan
selama tiga hari, yaitu tanggal 7 hingga 9 November 2023,” ujarnya.
Ditambahkannya,
secara umum verifikasi dibagi menjadi
dua tahap, yaitu verifikasi administratif dan verifikasi fisik.
“Saya berharap perayaan Hari Guru pada tanggal
25 November 2023 dapat dijadikan momentum untuk semakin menggugah semangat
penuntasan ATS di Sulawesi Barat, serta pemberian seragam, perlengkapan sekolah,
serta biaya pendidikan di ATS bagi yang ingin kembali bersekolah,” jelasnya
Fitri
Hidayati/adp