KabarPendidikan.id - Perguruan tinggi yang melaksanakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri mengalami perkembangan dengan jumlah 60 persen dalam setahun, yaitu pada tahun 2022 sejumlah 576 perguruan tinggi dan meningkat pada 2023 menjadi 921 perguruan tinggi dan mahasiswa yang mengikuti MBKM sejak 2020 sampai dengan 2022 tercatat berjumlah 241.000 mahasiswa, sedangkan pada tahun 2023 tercatat berjumlah sebesar 257.000 mahasiswa.
Kepala Bidang Kampus Merdeka Mandiri (KMM) Kemendikbud
Ristek, Dessy Aliandrina mengungkapkan bahwa data tersebut diperoleh dari
Survei MBKM Mandiri yang dilakukan oleh KMM pada September 2023 menyusul
surveipada tahun 2022.
“Dari jumlah mahasiswa yang terlibat pada tahun 2023 saja
melebihi akumulasi selama 2020 sampai dengan 2023,” ungkap Dessy.
Menurut Dessy, perkembangan MBKM Mandiri ini disebabkan oleh
internalisasi MBKM Mandiri yang dilakukan oleh KMM, Direktorat Pembelajaran dan
Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbud Ristek dan Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (LLDikti). Untuk dapat mengejar target sebanyak 500.000 mahasiswa yang
mengikuti MBKM Mandiri pada 2024, KMM, Belmawa, dan LLDikti terus melakukan
Sosialisasi, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan MSD. Lalu nantinya akan diusulkan
dengan pendirian Klinik MBKM di seluruh
wilayah LLDikti di Indonesia.
“Sosialisasi adalah pengenalan mengenai MBKM, yang
diharapkan peserta MBKM dapat mengerti filosofi, dasar hukum, dan perlunya MBKM
Mandiri. Bimbingan Teknis ditujukan kepada perguruan tinggi yang sudah memahami
MBKM tetapi masih perlu bimbingan dalam pelaksanaannya. Bimtek berfokus pada
perguruan tinggi supaya bisa mendesain kurikulum MBKM. MSD adalah ajang
perbincangan antara perguruan tinggi dengan para pihak di luar perguruan
tinggi seperti lembaga pemerintahan,
organisasi bisnis, organisasi sosial dan kemasyarakatan yang berpotensi menjadi
mitra untuk perguruan tinggi dalam melaksanakan MBKM Mandiri,” ujar Dessy.
Dalam MBKM, program kemitraan sangat pentig. Perguruan
tinggi membutuhkan mitra untuk member kesempatan belajar maksimal tiga semester
di luar program studi.
(Intan Isliyah/adp)