Beasiswa PPG Kemendikbud Gelombang 3 telah Dibuka, Simak Tata Caranya

Senin, 30 Oktober 2023 | 10:43 WIB Last Updated 2023-10-30T03:43:21Z

KabarPendidikan.id - Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2023 sudah di buka oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 

PPG merupakan kelanjutan pendidikan dari S1 dan D4 untuk melanjutkan jenjang guru.

 

Yang akan di dapat jika melanjutkan jenjang PPG yaitu sertifikat pendidikan guru anak usia dini, dasar, dan menengah.

 

Jika lulus dari PPG maka dapat pengakuan sebagai profesi guru. Total beasiswa yang di dapatkan yaitu Rp 17.000.000 untuk pembebasan selama 2 semester.

 

Persyaratan untuk mengikuti PPG 2023 yaitu :

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Belum pernah terdaftar sebagai guru/ kepala sekolah

3. Maksimal umur 32 tahun pada 31 September 2023.

4. Memiliki ijazah S1 atau D4

5. Minimal IPK 3,00

 

Cara pendaftarannya :

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (e-mail) yang aktif dan nomor seluler (handphone) terkoneksi pada aplikasi WhatsApp

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.

4. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

5. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

(Siti NZ/Dyl)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Beasiswa PPG Kemendikbud Gelombang 3 telah Dibuka, Simak Tata Caranya

Trending Now

Iklan

iklan