Komisi E DPRD Jatim Ungkap Perlu dilakukan Kajian dalam Bidang Pendidikan

Senin, 12 Desember 2022 | 15:37 WIB Last Updated 2022-12-12T08:37:36Z


KabarPendidikan.id - Panitia Pusat E DPRD Jawa melakukan kajian pendataan dan informasi terkait persoalan pelayanan dasar wajib bidang pendidikan dan bidang sosial dari DPRD Provinsi Jawa Timur  Dalam kesempatan tersebut, dirinya didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Sosial Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung di kantornya oleh anggota Komisi E DPRD Jatim Umi Zahrok dan Hari Putri Lestari. Rabu (7/12).

 

Dalam diskusi tersebut, Abdul Hamid selaku Ketua E Panitia Pusat DPRD Jatim mengungkapkan ada dua isu penting yang harus dibicarakan dengan Panitia E DPRD Jatim, yakni pendidikan dan masyarakat.

 

Menurutnya, dalam bidang pendidikan, perlu dilakukan kajian beberapa langkah untuk menekan angka absen sekolah dengan arah penelitian pendahuluan agar Badan Koordinasi dan Registrasi siswa di Jawa Tengah kecil kemungkinannya untuk terus berlanjut. studi mereka di tingkat sekolah. Pendidikan.

 

“Mahasiswa kami yang tidak mampu melanjutkan studi bisa mendaftar dan kami berharap ini difasilitasi oleh pemerintah provinsi. Ini untuk menuntaskan program wajib belajar 12 tahun,” ujar Abdul Hamid.

 

Di sisi lain, lanjut Hamid, di bidang sosial, Pemprov Jateng perlu memikirkan bagaimana mengatur secara penuh sistem pengelolaan akomodasi panti asuhan di Jatim dan juga mekanisme koordinasi birokrasi hingga ke tingkat jaminan sosial dapat disediakan dan difasilitasi oleh negara.

 

"Beberapa poin kita catat di bidang sosial, tata cara penanganan, mekanisme, koordinasi antar aparatur pemerintahan. Sampai level jaminan sosial. Biar masyarakat kurang mampu terpenuhi. tanggapi dan fasilitasi,"tuturnya.

 

“Setelah berdiskusi, kami menemukan beberapa detail dan rumusan, bagaimana Pemprov Jatim menata sistem tersebut baik di bidang pendidikan maupun kebidanan sosial. Mudah-mudahan nanti bisa diimplementasikan di Jawa Tengah dengan mengkolaborasikan sistem ideal yang berbeda di dua bidang ini, ” lanjut Abdul

 

Sementara itu, Umi Zahrok selaku Anggota Panitia E DPRD Jatim menilai kewajiban pelayanan dasar di Jawa Timur dan Jawa Tengah kurang lebih sama. Namun, beberapa formula dapat didiskusikan untuk menemukan jalur terbaik dalam kerangka pengabdian masyarakat.

 

“Hampir semua dari kita juga memiliki beberapa masalah serupa, dengan tujuan yang sama bahwa Negara harus terlibat, dan kemudian formula tertentu untuk kebijakan wajib ini dan masalah tersebut dapat dibawa ke China bersama-sama. tertarik untuk diskusi lebih lanjut,” simpulnya.

DYL_RPH

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi E DPRD Jatim Ungkap Perlu dilakukan Kajian dalam Bidang Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan