Disdikpora Lakukan Pendataan Sekolah untuk Kebijakan Regrouping

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:57 WIB Last Updated 2022-10-17T03:57:16Z


KabarPendidikan.id
- Pendataan terhadap sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria untuk dilakukan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah menjadi satu kelembagaan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpor) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 

"Ini kita masih pendataan karena setelah kita sampai ke yayasan, sekolah, dan juga masyarakat ternyata masih ada yang pro dan kontra," ujar Isdarmoko selaku Kepala Disdikpora Bantul.

 

Ia mengatakan bahwa dalam proses regrouping sekolah terutama SD, masih dijumpai pro dan kontra di masyarakat seperti keberatan dari masyarakat maupun orang tua meskipun jumlah siswa di sekolah wilayahnya itu kurang dari 10 siswa.

 

Maka dari itu, dalam pendataan regrouping sekolah perlu dilibatkan berbagai masyarakat terutama komite sekolah, dukuh atau kepala dusun, dan juga tokoh masyarakat sekitar.

 

"Ini kita cari solusi terbaik, kita petakan dan koordinasikan dengan melibatkan berbagai pihak karena nyatanya masih banyak masyarakat yang keberatan jika muridnya hanya empat sehingga tidak mau diregroup," tegasnya.

 

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah sendiri sebenarnya sudah ada kebijakan untuk pemerataan siswa sekolah dasar melalui proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi atau lingkungan sekolah pada setiap tahun ajaran baru.

 

"Kebijakannya sudah karena sekarang PPDB berbasis zonasi, artinya memang dari zonasi sekitar yang ada, hanya saja ada juga daerah-daerah tertentu yang memang di sana itu padat sekolah serta penduduknya terbatas," tambahnya.

 

Dalam hal ini, ada juga satu wilayah yang memang jumlah sekolahnya terbatas tetapi usia anak sekolahny banyak sehingga itu juga menjadi masalah. Selain itu, peta persebaran antara SD dan SMP di daerah yang sama juga berbeda.

 

"Memang nyatanya untuk SD, banyak orang tua yang lebih memilih ke sekolah swasta. Tetapi ketika masuk SMP, orang tua rata-rata memilih ke negeri. Maka dari itu, hal ini yang nantinya menjadi kebijakan ketika kita nanti memberikan sosialisasi maupun juga berbagai imbauan," tutupnya.


ADP/SAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disdikpora Lakukan Pendataan Sekolah untuk Kebijakan Regrouping

Trending Now

Iklan

iklan