Bupati Buton Menekankan Setiap Insan Pendidikan Tidak Lakukan Pungutan Liar

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:54 WIB Last Updated 2022-10-31T06:54:06Z


KabarPendidikan.id - Basiran selaku Bupati Buton, menekankan kepada seluruh insan pendidikan yang ada di daerahnya agar tidak melakukan pungutan liar dalam proses pengurusan surat-surat administrasi.

 

"Diharapkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memperhatikan para guru dan memastikan pengurusan administrasi di Diknas tidak menghabiskan waktu guru dan yang lebih penting adalah tidak lagi dipungut biaya," Tutur Basiran

 

Bupati Buton ini bersilaturahmi bersama guru, kepala sekolah, pengawas sebagai wujud dukungan terhadap dunia pendidikan Indonesia khususnya di kabupaten tersebut. “Untuk menjaga akreditasi sekolah dan terus meningkatkan kualitas setiap pendidikan diharapkan tidak adanya pungutan liar yang dilakukan” tegasnya

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Tenggara ini mengimbau agar pengurusan surat-surat tetap menjaga integritas dan tidak dipungut biaya agar guru bisa tenang dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar.

 

Menurutnya, guru perlu dibimbing untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas dalam melahirkan generasi penerus bangsa.

 

Sementara terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan baik PAUD, TK, SD dan SMP, menurut dia, dibutuhkan dapodik. Namun penyusunan dapodik harus benar dan tepat sehingga data yang disajikan lengkap.

 

"Jangan sampai salah penginputan atau terjadi kekurangan data. Perlu pembimbingan siapa yang menginput data dapodik, dilatih dan di cek apakah data sudah dikirim," ujar dia.

 

Selain itu, Pj Bupati Buton menekankan untuk menjaga akreditasi sekolah dan mengimbau peran seluruh pihak yang terlibat dan melaksanakan program belajar mengajar dengan kurikulum yang sudah ditetapkan.

DYL_RPH

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Buton Menekankan Setiap Insan Pendidikan Tidak Lakukan Pungutan Liar

Trending Now

Iklan

iklan