Melalui pernyataan di media pers. Ia menganggap bahwa pendidikan agama Islam pluralisis dibutuhkan karena dengan adanya pendidikan agama Islam, itu dilakukan untuk menciptakan bersatunya sebuah bangsa.
“Kita perlu berpikir strategis dan sistematis tentang bagaimana menjaga pluralisme melalui pendidikan agama. Pendidikan agama sering dimaknai sebagai faktor pemecah belah. Namun, dalam banyak kasus, pendidikan agama justru bisa menjadi faktor integral,” ujarnya Abdul Mu’ti.
Dia mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber secara virtual pada konferensi internasional bertema "Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya" yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Institut Leimena, Rabu, (14/9).
Mu'ti berpendapat bahwa pendidikan agama Islam pluralistik mengembangkan tiga konsep kunci dalam pendidikan: pendidikan berwawasan, pendidikan inklusif, dan pendidikan yang membuka ruang dialog baik dalam teks maupun hubungan pribadi.
DYL