“Kekerasan Seksual merupakan isu penting yang ada di UP. Kami mengerluarkan aturan tentang pencegahan kekerasan seksual,” ucap Maharani Ardi Putri selaku Kepala Humas UP Jakarta, Senin (5/9).
Putri mengungkapkan bahwa aturan ini telah melewati berbagai pertimbangan yang panjang dan telah di uji secara sahih dengan diikuti oleh civitas akademika UP untuk menilai setiap poin peraturan yang terdapat dalam peraturan rektor tersebut.
“Saya harap dengan terbitnya peraturan ini akan lebih memudahkan setiap penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual, selain itu dpaat meningkatkan pencegahan terhadap kekerasan seksual di wilayah kampus,” ujarnya.
Untuk menyebarluaskan peraturan ini, Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Pancasila mengadakan kegiatan Psychorium 2022 dengan tema “Our Body Our Choice: Kenali, Cegah, dan Berkata Tidak pada Kekerasan Seksual”.
DYL