KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) merupakan universitas Islam terbaik di dunia dengan akreditasi unggul. Uhamka terus melakukan kolaborasi secara nyata dengan universitas dalam negeri, luar negeri dan unit kerjasama lainnya.
Uhamka dengan Asosiasi unit kerjasama menggelar Networking
Meeting and Lecture on Halal Science and Innovation bersama Assoc. Prof. Winai
Dahlan, Ph.D. dari Halal Science Center, Chulalongkorn University, Thailand.
Hal ini merupakan bagian kecil dari kolaborasi yang akan Uhamka jalani ke
depannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Prof Abd. Rahman A. Ghani
selaku Wakil Rektor I, Lelly Qodariah selaku Wakil Rektor III, Emaridial Ulza selaku
Sekretarias Universitas, Purnama Syae Purrohman selaku Ketua Unit Kerjasama
Uhamka, Pusat Kajian Halal Uhamka (PKHU), perwakilan UM Surabaya, perwakilan
Unimar,dan perwakilan Unismuh Makassar.
Prof Rahman mengatakan harapannya agar kedepannya Uhamka
dapat berkolaborasi dengan Halal Science Center, Chulalongkorn University,
Thailand.
“Banyak aspek yang kedepannya dapat dikolaborasikan, seperti
kita akan melakukan riset bersama, melalui pengabdian masyarakat, pertukaran
mengajar dosen Uhamka dan masih banyak lainnya,” tutur Prof Rahman.
Selanjutnya, Lelly Qodariah juga menyampaikan harapannya,
melalui perkuliahan umum dengan Halal Science Center, Chulalongkorn University,
Thailand dapat memberikan manfaat kepada seluruh pihak dan kedepannya dapat
terealisasikan kolaborasi bersama Uhamka dan unit lainnya.
“Harapannya Uhamka dapat bekerjasama dengan pusat Halal
Science Center, Chulalongkorn University, Thailand. Kemudian pertemuan ini juga
bermanfaat untuk Uhamka dan universitas Muhammadiyah lainnya dan Uhamka dapat
terus mengembangkan penelitian halal ini,” ujar Lelly.
Sementara itu Prof. Winai Dahlan, Ph.D. dari Halal Science
Center, Chulalongkorn University, Thailand sebagai pemateri dalam kegiatan ini
menyampaikan bahwa sebagai pusat kajian halal, mereka melakukan penelitian
halal bukan hanya untuk makanan saja, melainkan semua hal yang memiliki sifat
halal-haram.
“Harus kita ketahui bersama, bahwa mengenai persoalan halal
bukan hanya pada mananan saja, akan tetapi berbagai hal lainnya. Maka dari itu
kami terus melakukan penelitian dan mengembangkannya,” ujar Prof. Winai Dahlan.