Oleh : Nusya
Halifasyada
Mahasiswa FEB Uhamka
Akuntansi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dilakukan
dengan menyimpan catatan lengkap dari semua pendapatan dan pengeluaran dan secara
akurat dengan mengambil informasi keuangan dari transaksi bisnis. Siklus akuntansi UMKM
(usaha mikro, kecil, dan menengah) membantu para pemilik usaha dalam
menjalankan usahanya. Penerapan siklus ini tidak hanya memperlancar proses
pencatatan arus keuangan dalam suatu usaha, tetapi juga bermanfaat dalam
perencanaan masa depan bisnis tersebut. Selain itu, adanya penerapan siklus
akuntansi dalam sebuah UMKM mempermudah pengelolaan penghasilan sehingga pelaku
bisnis dapat melihat besaran pendapatan bersih dan dapat melaporkan pajak
dengan lebih tepat. Ketika seluruh perusahaan skala besar telah menerapkan
siklus ini dalam bisnisnya, hanya sebagian dari pelaku UMKM yang
menjalankannya.
Penerapan siklus akuntansi UMKM dapat menjadi pemberi informasi usaha yang
berguna untuk si pelaku usaha sendiri, terutama dalam hal keuangan yang terjadi
dalam usaha tersebut. Informasi ini dapat membantu pebisnis untuk menentukan
langkah strategi yang tepat untuk mengembangkan bisnisnya. Selain itu,
informasi akuntansi ini juga berguna untuk pengambilan investasi dan kredit
pada bisnis usaha tersebut. Siklus akuntansi dapat memberikan informasi
mengenai posisi keuangan dari bisnis yang sedang berjalan. Pengusaha dapat
melihat daftar transaksi penjualan dan pembelian yang terjadi dalam bisnis yang
ia kelola. Dengan begitu, pengusaha dapat mengetahui jumlah modal pada saat
tersebut, jumlah utang dan piutang yang ia miliki hingga nilai aset dalam
bisnisnya.
Adanya pencatatan akuntansi dalam suatu usaha memudahkan pemilik
bisnis dalam mencari tahu untung-rugi bisnisnya yang telah berjalan. Saat ini,
pelaku UMKM hanya membuat pencatatan sederhana mengenai arus uang masuk dan
uang keluar dalam usahanya. Namun jika menerapkan siklus akuntansi secara
menyeluruh, pemilik bisnis dapat mengetahui sejelas mungkin mengenai jumlah
laba, jumlah rugi, jumlah modal, dan jumlah utang dalam usahanya. Pebisnis
skala mikro, kecil, dan menengah termasuk pelaku Wajib Pajak yang perlu
melaporkan dan membayar pajak usahanya. Pelaporan pajak akan menjadi kurang
lancar ketika pebisnis tidak memiliki catatan keuangan perusahaan yang rapi dan
tepat. Sebab, pebisnis tidak tahu besaran pajak yang perlu ia bayarkan karena
tidak adanya laporan penghasilan yang rapi dan benar.
Ketika pebisnis menerapkan siklus akuntansi dalam UMKM miliknya, ia
akan mengetahui besaran penghasilan bersih yang usahanya miliki sehingga dapat
menghitung besaran pajak yang perlu ia lapor dan bayar setiap periodenya. Pemilik
bisnis bisa menggunakan bantuan aplikasi pajak jika sudah memiliki laporan keuangan yang terstruktur
rapi namun bingung dalam menghitung pajak yang perlu dibayar. Dengan mengetahui
arus uang masuk dan uang keluar, daftar transaksi yang terjadi selama usaha
berjalan, dan melihat kondisi keuangan perusahaan dari siklus akuntansi ini,
pemilik usaha akan mendapatkan gambaran umum mengenai kinerja usahanya. Tidak
memungkiri bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum menerapkan siklus
akuntansi dalam usahanya. Ini dapat berdampak pada kelancaran jalan usaha tersebut.
Salah satu alasan usaha skala mikro hingga menengah tidak dapat bertahan adalah
lupa membayar pajak.
Hal ini dapat disebabkan karena tidak adanya catatan keuangan usaha
yang terstruktur rapi untuk memberikan informasi besaran pajak yang perlu dibayarkan.
Akuntansi terbagi dalam berbagai cabang, dan salah satunya adalah akuntansi perpajakan yang
mencatat keuangan sebuah badan usaha untuk mengetahui jumlah pajak yang perlu
dibayar. Akuntansi perjakan menghasilkan laporan pajak yang berguna bagi
pemilik bisnis untuk lapor pajak dengan tepat dan cepat. Karena itu, penting
diperhatikan untuk pelaku UMKM menerapkan siklus akuntansi dalam
bisnisnya. Selain itu, akuntansi dapat menjadi alat pengukur, alat
informasi, dan alat analisis mengenai keadaan ekonomi usaha.