Pentingnya Tertib Catat Keuangan dalam UMKM

Jumat, 08 Juli 2022 | 09:59 WIB Last Updated 2022-07-08T02:59:00Z



Oleh : Nusya Halifasyada

Mahasiswa FEB Uhamka

 

Akuntansi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dilakukan dengan menyimpan catatan lengkap dari semua pendapatan dan pengeluaran dan secara akurat dengan mengambil informasi keuangan dari transaksi bisnis. Siklus akuntansi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) membantu para pemilik usaha dalam menjalankan usahanya. Penerapan siklus ini tidak hanya memperlancar proses pencatatan arus keuangan dalam suatu usaha, tetapi juga bermanfaat dalam perencanaan masa depan bisnis tersebut. Selain itu, adanya penerapan siklus akuntansi dalam sebuah UMKM mempermudah pengelolaan penghasilan sehingga pelaku bisnis dapat melihat besaran pendapatan bersih dan dapat melaporkan pajak dengan lebih tepat. Ketika seluruh perusahaan skala besar telah menerapkan siklus ini dalam bisnisnya, hanya sebagian dari pelaku UMKM yang menjalankannya.

Penerapan siklus akuntansi UMKM dapat menjadi pemberi informasi usaha yang berguna untuk si pelaku usaha sendiri, terutama dalam hal keuangan yang terjadi dalam usaha tersebut. Informasi ini dapat membantu pebisnis untuk menentukan langkah strategi yang tepat untuk mengembangkan bisnisnya. Selain itu, informasi akuntansi ini juga berguna untuk pengambilan investasi dan kredit pada bisnis usaha tersebut. Siklus akuntansi dapat memberikan informasi mengenai posisi keuangan dari bisnis yang sedang berjalan. Pengusaha dapat melihat daftar transaksi penjualan dan pembelian yang terjadi dalam bisnis yang ia kelola. Dengan begitu, pengusaha dapat mengetahui jumlah modal pada saat tersebut, jumlah utang dan piutang yang ia miliki hingga nilai aset dalam bisnisnya.

Adanya pencatatan akuntansi dalam suatu usaha memudahkan pemilik bisnis dalam mencari tahu untung-rugi bisnisnya yang telah berjalan. Saat ini, pelaku UMKM hanya membuat pencatatan sederhana mengenai arus uang masuk dan uang keluar dalam usahanya. Namun jika menerapkan siklus akuntansi secara menyeluruh, pemilik bisnis dapat mengetahui sejelas mungkin mengenai jumlah laba, jumlah rugi, jumlah modal, dan jumlah utang dalam usahanya. Pebisnis skala mikro, kecil, dan menengah termasuk pelaku Wajib Pajak yang perlu melaporkan dan membayar pajak usahanya. Pelaporan pajak akan menjadi kurang lancar ketika pebisnis tidak memiliki catatan keuangan perusahaan yang rapi dan tepat. Sebab, pebisnis tidak tahu besaran pajak yang perlu ia bayarkan karena tidak adanya laporan penghasilan yang rapi dan benar. 

Ketika pebisnis menerapkan siklus akuntansi dalam UMKM miliknya, ia akan mengetahui besaran penghasilan bersih yang usahanya miliki sehingga dapat menghitung besaran pajak yang perlu ia lapor dan bayar setiap periodenya. Pemilik bisnis bisa menggunakan bantuan aplikasi pajak jika sudah memiliki laporan keuangan yang terstruktur rapi namun bingung dalam menghitung pajak yang perlu dibayar. Dengan mengetahui arus uang masuk dan uang keluar, daftar transaksi yang terjadi selama usaha berjalan, dan melihat kondisi keuangan perusahaan dari siklus akuntansi ini, pemilik usaha akan mendapatkan gambaran umum mengenai kinerja usahanya. Tidak memungkiri bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum menerapkan siklus akuntansi dalam usahanya. Ini dapat berdampak pada kelancaran jalan usaha tersebut. Salah satu alasan usaha skala mikro hingga menengah tidak dapat bertahan adalah lupa membayar pajak.

Hal ini dapat disebabkan karena tidak adanya catatan keuangan usaha yang terstruktur rapi untuk memberikan informasi besaran pajak yang perlu dibayarkan. Akuntansi terbagi dalam berbagai cabang, dan salah satunya adalah akuntansi perpajakan yang mencatat keuangan sebuah badan usaha untuk mengetahui jumlah pajak yang perlu dibayar. Akuntansi perjakan menghasilkan laporan pajak yang berguna bagi pemilik bisnis untuk lapor pajak dengan tepat dan cepat. Karena itu, penting diperhatikan untuk pelaku UMKM menerapkan siklus akuntansi dalam bisnisnya. Selain itu, akuntansi dapat menjadi alat pengukur, alat informasi, dan alat analisis mengenai keadaan ekonomi usaha.

 

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pentingnya Tertib Catat Keuangan dalam UMKM

Trending Now

Iklan

iklan