Belajar Tatap Muka Di Aceh, Dinas Pendidikan Aceh Tidak Wajibkan Vaksinasi

Jumat, 15 Juli 2022 | 11:08 WIB Last Updated 2022-07-17T18:09:49Z



KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 bukanlah salah satu syarat untuk peserta didik agar dapat mengikut belajar tatap muka. Saiful Basri selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur di Aceh Timur menuturkan bahwa proses belajar mengajar tatap muka di daerah itu dimulai Jumat.


"Vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama, kedua, ataupun ketiga bukanlah syarat untuk peserta didik dalam mengikuti belajar tatap muka," kata Saiful Basri.


Maka dari itu, Saiful tetap menyarankan peserta didik untuk mengikuti vaksinasi bagi peserta didik yang belum menerima vaksin Covid-19. Karena vaksinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Covid-19.


Saiful beranggapan bahwa vaksinasi adakah cara untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Vaksinasi juga dapat mengakhiri pandemi Covid-19 yang telah terjadi lebih dari dua tahun ini.


"Walau vaksinasi bukanlah syarat, kami tetap meminta guru dan peserta didik untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat proses belajar tatap muka," kata Saiful.


Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur menyebutkan sebanyak 24.743 anak berusia 6 hingga 11 tahun atau 47,49 persen dari target 51.606 anak di daerah itu yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua.


"Kami terus berupaya mengembangkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua kepada anak sehingga sasaran 51.606 anak dapat tercapai," kata Sahminan selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur.

DYL

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belajar Tatap Muka Di Aceh, Dinas Pendidikan Aceh Tidak Wajibkan Vaksinasi

Trending Now

Iklan

iklan