Kabarpendidikan.id - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, diduga melakukan pungutan liar (pungli) berupa semen terhadap anak didik yang terlambat mengambil ijazah.
Sekolah tersebut diduga menunda penyerahan ijazah sebelum siswa menyetorkan beberapa sak semen. Kabar ini viral di media sosial menggunakan unggahan bukti siswa yang telah membayar seharga semen yang diminta pihak sekolah.
Pungli semen ini telah dilaporkan ke M Job Kurniawan selaku Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengalokasikan tim ke sekolah tersebut guna mencari bukti laporan itu.
"Ada tim yang ke sana, telah memeriksa pihak sekolah," ujarnya.
Hingga kini, M Job masih menunggu laporan berdasarkan tim yang diturunkan. Meski belum menyimpulkan adanya pungli atau tidak, M Job memastikan apa yang tersebar di media sosial tidak seperti yang telah diberitakan. Ia menyebutkan pihak sekolah hanya menegakkan disiplin serta aturan.
Sebelumnya, Riau Aristo selaku Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan menegaskan bahwa mengambil ijazah tidak menggunakan syarat apa pun.
"Kecuali utang-utang pribadi anak didik, misalnya uang sekolah dan beli ini dan itu," tegasnya.
Untuk utang pribadi dan pembelian lainnya, Aristo memohon kepada pihak sekolah untuk tidak menjadikan syarat buat mengambil ijazah. Hutang itu diminta untuk diselesaikan secara baik oleh pihak sekolah.
"Kalau utang anak didik tidak dapat diikhlaskan sekolah, hubungi saya, nanti diselesaikan utang itu," imbuhnya.
(ADP)