Solusi Tanpa Polusi

Jumat, 08 April 2022 | 09:32 WIB Last Updated 2022-04-08T02:32:00Z


Oleh Naufal Abyan Rasyid

Mahasiswa Uhamka


Indonesia mempunyai cukup banyak persoalan, salah satu yang harus diperhatikan adalah polusi udara. Munculnya polusi udara bisa disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari asap pabrik, kendaraan berbensin, pembangkit listrik, Dll. Penebangan hutan secara besar-besaran juga dapat mempengaruhi iklim yang menyebabkan semakin panasnya bumi yang kita tinggali ini. Perusahaan besar masih banyak yang main kucing-kucingan dengan pemerintah dan aparat terkait. Terkadang suatu perusahaan tidak terlihat mengeluarkan asap dri cerobong pabriknya, namun ketika malam hari barulah terlihat asap mengepul tebal dari cerobonng suatu pabrik.

Jika taat pada peraturan, sudah seharusnya pabrik-pabrik mengkkuti standar pemerintah sebelum asap-asap itu keluar dari cerobong asap pabrik. Namun,masih banyak pabrik yang mengeluarkan asap polusinya secara nonstop 24 jam. Bahkan, dalam kurun waktu itu belum tentu asap yang dikeluarkan sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kita bisa bayangkan dampak yang terjadi pada masyarakat disekitar pabrik? Kondisi ini pada akhirnya memungkinkan banyak penyakit-penyakit yang diderita oleh masyarakat. Masyarakat seharusnya berhak mendapatkan kulaitas udara yang baik di tempat tinggalnya.

Beberapa pemberitaan seringkali megangkat isu-isu tentang polusi udara, bukan saja hanya media mainstream saja, akun-akun di youtube pun banyak yang mengangkat isu ini. Salah satunya adalah akun youtube Watcdoc Documentary. Akun tersebut seringkali mengangkat isu-isu yang bekaitan dengan lingkungan, apapun itu lingkungan udara, lingkungan darat, dan lingkungan laut. Dengan narasi dan pembawaan yang mudah dipahami oleh orang awam, akun ini mampu menarik perhatian para penontonya. Tidak jarang juga akun ini berani mengkritik pemerintah dan para elit di Negara Indonesia, bahkan berani menyebut nama elit politik yang dimaksud.

Selain dari asap pabrik, polusi juga disebabkan oleh asap kendaraan yang cukup banyak kita temukan di jalan raya. Standar kualitas udara di Indonesia memang terus diperbarui, namun masih tertinggal dari Negara lain. Istilah yang dikenal dengan penyebutan standar euro. Di Indonesia masih menggunakan level Euro IV (mesin bensin) dan Euro II (mesin diesel). Sedangkan di eropa sudah menggunakan standar Euro VI dan bersiap memasuki Euro VII. Memang Indonesia belum bisa di sandingkan dengan eropa, akan tetapi Indonesia termasik 6 negara pengguna BBM dengan kualitas rendah. Premium, yakni bahan bakar minyak (BBM)  yang masih berkualitas rendah atau Research Octane Number (RON) 88. Pertamina hingga saat ini masih memproduksi bensin yang tidak memenuhi persyaratan KLHK baik dari sisi angka oktan maupun cetane dan kandungan sulfur, salah satunya adalah premium.

Penggunaan kualitas bensin yang jelek pada kendaraan, dapat berpengaruh terhadap asap yang dikeluarkan. Pemerintah memang secara perlahan mengurangi penggunaan premium, namun disini pemerintah terlihat ragu-ragu untuk menghapusnnya. Tetangga kita Negara Myanmar menggunakan RON terendah 91, Vietnam menggunakan BBM dengan RON terendah 92, sedangkan Indonesia masih terdapat BBM dengan RON 92. Jelas para pengendara masih mendambakan bensin yang murah, karena akan mendapatkan liter bensin yang lebih banyak. Mau tidak mau pemerintah harus segera mengambil kebijakan, juka hal ini dibiarkan pasti akan berpengaruh terhadap kualitas udara. Sebagus apapun teknologi kendaraan, jika bensinya tidak berkulitas, maka asap yang dikeluarkan pun akan buurk.

Pemerintah harus mendukung industri kendaraan listrik, misal motor listrik dan mobil listrik. Dengan memudahkan urusan administrasi, meringankan pajak kendaraan listrik, dan memudahkan regulasi pabrikan dalam memproduksi kendaraan listrik. Pemrintah juga harus membantu menyediakan fasilitas untuk pengisian baterai kendaraan listrik, jangan sampai yang menggunakan kendaraan lsitrik masih bingung, jika memerlukan pengisian ulang baterai. Dengan pemerintah mendukung industri kendaraan listrik, maka pemerintah juga mendukung kampanye langit hijau yang sudah digalakkan sejak lama. Setelah regulasi kendaraan listrik tercapai, disisi lain pemerintah bisa memperketat regulasi Euro dan pajak kendaraan berbensin di Indonesia.

Masih banyak kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengurangi polusi udara, kita bisa mengambil contoh dari kota Jakarta dan Surabaya. Dengan diciptakan jalur sepeda sepanjang jalur protokol dan pelebaran trotoar kota. Penyedian-penyedian itu sangatlah baik buat kemajuan kota karena terdapat istilah “kota yang baik, adalah kota yang humanis untuk pejalan kaki”. Pembenahan trotoar mampu menunjang masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dan penyediaan jalur sepeda juga benunjang masyarakat untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, bukan hanya sebagai sarana olahraga saja. Namun, pembangunan trotoar hanya kita temui di kota-kota besar saja, sedangkan di kabupaten masih sangatlah sulit tercapai penyediaan fasilitas tersebut.

Masih banyak faktor yang menyebabkan polusi udara, namun kitamampu menguranginya bersama-sama. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, menanam pohon, menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi, berjalan kaki jika mampu, Dll. Penggunaan sepeda untuk kegiatan sehari-hari misalnya ke pasar atau ke tempat yang dekat, kita sudah ikut mendukung kampanye langit hijau. Kita juga harus mampu mengontrol penggunaan kendaraan bermesin bensin atau solar. Jangan sampai kita menjadi orang yang apatis terhadap lingkungan, tidak perlu melakukan hal besar namun melakukan hal-hal kecil untuk mengurangi polusi sangatlah berarti bagi bumi ini. Kita mempunyai pilihan, yaitu menghirup udara sehat atau terus menghirup CO2 secra terus menerus. Banyak sekali pilihan untuk mengurangi polusi udara yang sudah disebutkan sebelumnya . Pemrintah juga harus memberikan banyak pilhan untuk mengunakan kendaraan ramah lingkungan, bukan hanya berdiam diri saja.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Solusi Tanpa Polusi

Trending Now

Iklan

iklan