Kabarpendidikan.id - Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama menyebut Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sudah memberikan tempat pengakuan terhadap pendidikan berbasis keagamaan, misalnya pesantren ataupun madrasah.
“Ini salah satu upaya untuk menghasilkan anak-anak berkualitas di tanah air,” kata Muhammad Ali Ramdhani, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama.
Ia menambahkan bahwa RUU Sisdiknas kasih pengakuan baik ke pesantren ataupun madrasah. Bahkan, varian pesantren seperti satuan pendidikan muadalah dan pendidikan pesantren salafiyah diakui berdasarkan standar pendidikan nasional.
“Jadi ada anggapan yang baik bahwa lembaga ini memiliki keinginan untuk membentuk karekter anak yang baik di negara ini. Tidak kemudian disetarakan dengan pendidikan formal, tetapi berbasis kepada standar pendidikan nasional,” tutur Ali.
Ali menambahkan terbukanya ruang bagi pendidikan berbasis keagamaan yang diakomodasi RUU Sisdiknas juga mendapatkan apresiasi dari banyak pihak dan membuka ruang kerja sama antara sekolah dan madrasah. Menurutnya, musuh bersama itu bodoh, sehingga saat ini seharusnya tidak ada lagi iklim persaingan antara sekolah dan madrasah.
“Mari kita ciptakan ekosistem pendidikan yang nantinya undang-undang baca sebagai semangat gotong-royong dalam membangun sistem pendidikan. Semangat gotong-royong merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari undang-undang ini,” ujarnya.
(ADP)