Modus Penipuan Online

Minggu, 03 April 2022 | 10:15 WIB Last Updated 2022-04-03T03:15:00Z

 



Oleh Harisyah Rahmah

Mahasiswa Uhamka


Pada era digital saat ini banyak sekali orang yang mengunakan barang digital maupun barang elektronik khusus nya smartphone. Nah pastinya sering dong handphone kita itu dapet kiriman pesan teks yang berisikan "tawaran pinjaman online" ataupun pesan singkat seperti "selamat anda mendapatkan hadiah" dan terkadang ada juga yang meminta kode one-time password (OTP) anda yang mengatasnamakan suatu perusahaan. Sebenernya tanpa anda sadari itu merupakan modus penipuan secara online, Jika anda mencoba membalas pesan tersebut dengan menirimkan kode OTP, pastinya data pribadi anda dan akun pribadi anda seperti m-banking,dompet digital, pastinya sudah terekam dan dapat di akses oleh pelaku penipuan tersebut. 

Sejak 2016 sampai 2022 banyak kasus lebih yang berkaitan dengan pengaduan penipuan online. Banyak kasus penipuan online yang terkait di setiap tahunnya, Para pelaku penipuan pun melancarkan aksinya di dunia maya juga dengan menggunakan beberapa metode yang mungkin ada beberapa yang sering anda dengar: antara lain phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Phising ini adalah modus kejahatan yang paling populer, dimana pelaku mengelabui korban dengan mengirimkan tautan atau link ke email atau media sosial yang akan mengarahkannya ke website palsu milik pelaku. Sementara Sniffing menggunakan jaringan internet publik untuk mencuri data atau informasi sensitif secara illegal. Ada juga yang disebut Pharming , pada metode ini pelaku hanya menyusupkan malware kedalam perangkat korban, sehingga dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat pelaku secara ilegal. Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya. Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya nantinya bisa mengaksesnya secara ilegal. Kasus seperti ini banyak terjadi umpamanya ada yang whatsapp-nya disadap/diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri. Sniffing adalah dilakukan peretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya, dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna. Money Mule adalah jenis penipuan oknum yang meminta korban untuk menerima sejumlah uang ke rekening, untuk ditransfer ke rekening orang lain, serta social engineering adalah memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki. Cara agar anda terhindar dari penipuaan dan pencurian online sebenarnya sangat mudah untuk anda hindari. Anda sebagai pengguna tidak boleh membagikan ataupun memberikan kode OTP anda kepada orang lain. Anda sebagai pengguna harus tetap berhati-hati dalam mengklik sebuah link ataupun tautan yang tidak anda ketahui keamanannya. Anda jangan pernah menyebarluaskan dan memberitahukan data privasi anda di dunia maya karena dapat menyebabkan tindakan pencurian dan penyalagunaan. 

              








Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Modus Penipuan Online

Trending Now

Iklan

iklan