Perlukah Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum?

Kamis, 17 Februari 2022 | 10:07 WIB Last Updated 2022-02-17T03:07:00Z


Karya Nasya Alif Nurhanifah

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat Fikes UHAMKA


Bahasa isyarat adalah sarana komunikasi tuli dengan menggunakan bahasa tubuh dan gerak bibir, mengkombinasikan gerakan tangan serta ekspresi wajah. Banyak masyarakat yang tidak memahami bahasa isyarat dan penggunaan bahasa isyarat sendiri hanya terbatas pada lingkungan penyandang tuli dan hanya para profesional di bidang tersebut saja sepert guru, interpreter, dsb. Inilah yang menyebabkan sulitnya berinteraksi dengan para penyandang tuli dan yang tidak penyandang tuli. Maka, sudah saatnya pendidikan Indonesia memasukkan ke kurikulum tentang mempelajari bahasa isyarat, dengan itu kita dapat membantu teman-teman disabilitas untuk mempermudah keseharian mereka di semua sekolah umum. Bukan lagi hanya untuk sesama siswa SLB saja. Bisa saja bahasa isyarat dijadikan salah satu ekstrakulikuler di sekolah. Selain itu, mempelajari bahasa isyarat juga termasuk mengasah soft skill, loh. Berbicara dengan mereka akan membuka pemikiran dan sekaligus menyadarkan kamu bahwa masih banyak hal di dunia ini yang belum diketahui secara bijaksana.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perlukah Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum?

Trending Now

Iklan

iklan