Gunung Merapi di Perbatasan Yogjakarta dan Jawa Tengah, Berstatus Level III

Kamis, 10 Februari 2022 | 15:00 WIB Last Updated 2022-03-08T03:01:51Z

 


Kabarpendidikan.id
- Gunung Merapi di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami 83 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Selasa (8/2) pukul 00.00-24.00 WIB, kejadian ini langsung dinyatakan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).


Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyebutkan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat empat kali gempa hibrida atau fase banyak, dua kali gempa embusan, serta satu kali gempa vulkanik dangkal. Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian sekitar 50 meter di atas puncak.


"Pada periode pengamatan itu, tercatat 25 kali guguran lava pijar keluar dari gunung tersebut dengan jarak luncur maksimum 1.800 meter ke arah barat daya," tutur Hanik.


Sementara itu, berdasarkan pengamatan visual aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan visual 28 Januari- 3 Februari 2022, BPPTKG menyatakan tidak ada perubahan morfologi yang signifikan, baik pada kubah barat daya maupun kubah tengah Merapi.


Hanik menyebutkan volume kubah lava barat daya Merapi sebesar 1.670.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 3.007.000 meter kubik. BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.


"Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, dan Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Sedangkan pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km," ujar Hanik.


Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.

(ADP)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gunung Merapi di Perbatasan Yogjakarta dan Jawa Tengah, Berstatus Level III

Trending Now

Iklan

iklan