Mahasiwa PGSD Uhamka Laksanakan Pemberdayaan pada Pedangang Buah di Jakarta Selatan

Minggu, 09 Januari 2022 | 10:30 WIB Last Updated 2022-01-18T04:40:06Z


Kabarpendidikan.id
Mahasiswa PGSD FKIP Uhamka melakukan kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa kepada keluarga Sutris Jumat (7 /01) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua RTsetempat yaitu Edi SAg dan Hani selaku pihak kelurahan Pondok Pinang.


Hani memberikan sambutan yang berisi dukungan penuh terhadap kegiatan pemberdayaan tersebut.



“Kami dari pihak kelurahan mengucapkan banyak-banyak terimakasih karena ada konsen dari adik-adik mahasiswa, ada warga kami yaitu Pak Sutris yang mana membantu beliau dalam bidang usahanya berdagang buah,” ungkapnya



Mudah-mudahan bantuan yang diberikan adik-adik mahasiswa ini bermanfaat. Tetapi juga bisa berkembang menjadi lebih banyak, lebih bermanfaat, lebih terasa berkahnya baik keluarga, bagi lingkungan sekitarnya, karena otomatis warga kita ada yang terbantu ekonominya menjadi lebih baik. Tentu kita semua senang ya Pak RT,” tambahnya.



Sebelum kegiatan pemberdayaan berlangsung, tim mahasiswa berhasil melakukan penggalangan dana selama kurang-lebih dua bulan maka terkumpul sebesar Rp 2.590.000. lalu, tim lakukan wawancara kepada keluarga Sutris. Akhirnya, pemberdayaan berupa pemberian donasi berupa bantuan modal usaha berjualan buah seperti gerobak buah, bahan baku jualan berupa aneka buah, dan pemberian bantuan sembako diberikan kepada mereka.



Sutris terharu, bersyukur dan ucapkan terima kasih kepad tim mahasiswa.

 “Terimakasih kepada Uhamka dan adik-adik. Semoga nantinya, bukan hanya saya saja yang bisa mendapatkan bantuan, tetapi bisa ke banyak orang lagi, ucapnya.


  

Nuril Millah Karimah selaku tim mahasiswa berharap, “Semoga bantuan yang telah diberikan kepada keluarga Bapak Sutris dapat membantu perekonomian keluarga Beliau sehingga menambah pemasukan keluarga Pak Sutris untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.”

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiwa PGSD Uhamka Laksanakan Pemberdayaan pada Pedangang Buah di Jakarta Selatan

Trending Now

Iklan

iklan