Kemenag Hapus Penerapan Social Distancing pada Haji 1442 H

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:57 WIB Last Updated 2022-01-13T10:22:12Z

 


Kabarpendidikan.id
 Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Agama mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tidak akan melakukan peraturan jaga jarak atau social distancing dalam Pelaksanan haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

"Dalam hal ini kami telah memutuskan untuk tidak menerapkan jaga jarak pada pelaksanaan haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi. Namun nantinya akan Diberlakukan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya pada rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (13/1).

Keputusan tersebut ditetapkan menimbang dari pelaksanaan ibadah umroh yang tidak melakukan social distancing.

Pertimbangan lainnya dikarenakan seluruh jamaah sudah melakukan vaksinasi Covid-19 yang lengkap serta melakukan swab sebelum pemberangkatan, pulang, dan sesampainya di Indonesia. Mereka juga akan melakukan karantina sebelum keberangkatan dan setelah kembali. 

"Kita juga menumbangkan efisiensi pengeluaran yang akan ditanggung jamaah haji apabila diberlakukan social distancing," tuturnya.


(DYL)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenag Hapus Penerapan Social Distancing pada Haji 1442 H

Trending Now

Iklan

iklan