Karya Salsabila Putri Azzahra
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka
Pandemi Covid-19 memberikan dampak besar yang sangat berpengaruh di seluruh dunia. Masyarakat juga diminta untuk membatasi diri dalam melakukan seluruh aktivitas, hal tersebut juga berpengaruh kepada kegiatan ibadah seluruh umat beragama tak terkecuali umat Muslim. Banyak tempat ibadah yang ditutup agar dapat memutus penyebaran virus yang selalu bertambah setiap waktu. Namun, masyarakat tetap dapat menjalankan kegiatan keagamaan dirumah saja dan melalui daring.
Menjelang Idul Adha pada tahun 2021, masyarakat Muslim biasanya selalu melakukan kegiatan Qurban. Kegiatan tersebut umumnya dilakukan beramai-ramai dalam satu tempat. Masyarakat juga harus membeli hewan Qurban pada peternak sapi maupun domba. Tentu saja hal itu dapat memperparah penyebaran virus karena harus berinteraksi langsung dengan banyak orang.
Maka dari itu pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan Qurban dengan memanfaatkan layanan daring. Banyak sekali platform online yang saat ini mulai menjual hewan-hewan Qurban ataupun menyediakan jasa Qurban tanpa perlu kita keluar rumah. Hal tersebut tentu sangat memudahkan juga merupakan cara yang tepat agar dapat menjalankan ibadah dengan cara aman dan fleksibel.
Apalagi jaman sekarang segala sesuatunya sudah biasa kita lakukan online. Pemerintah juga sudah memberi pengumuman untuk melakukan kegiatan Qurban secara daring dengan memanfaatkan e-commerce dalam pembeliannya dan platform Zoom dalam pelaksaan kegiatan. Jadi, pemilik hewan dapat menyaksikan penyembelihan melalui Zoom yang dilakukan ditempat khusus dengan jumlah pemotong yang terbatas dan tentunya sesuai prokes dan syariat Islam. Daging yang sudah dipotong dapat diantarkan ke rumah-rumah warga guna mencegah terjadinya kerumunan jika harus mengambil secara langsung.