Pemerintah Tetapkan PPKM level 4 dan 3 di Jawa dan Bali

Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:12 WIB Last Updated 2021-08-24T06:27:03Z


 

Kabarpendidikan.id Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali akan diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021 dengan status level yang berbeda dibeberapa daerah. 


Terdapat 67 kabupaten/ kota berstatus PPKM level 3 dan 2. Diantaranya wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya. 


Sementara itu, Bali, Malang Raya, Solo Raya, D.I. Yogyakarta saat ini masih berstatus PPKM level 4 agar fokus meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian. 


Pemerintah kembali memasukan data indikator kematian sebagai acuan penilaian asesmen level.


"Terkait angka kematian yang masih tinggi dibeberapa daerah, segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan," tutur Jokowi. 


"Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh moda transportasi baik itu Kereta Api, Bis Umum, Kapal Api, dan Penyebrangan yang saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja," tambahnya. 


"PPKM akan berlaku selama pandemi, penentuan level akan disesuaikan dengan kondisi setiap daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi," terangnya. 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Tetapkan PPKM level 4 dan 3 di Jawa dan Bali

Trending Now

Iklan

iklan