KPK Berikan Usul Agar Pendidikan Anti Korupsi Menjadi Mata Kuliah

Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:15 WIB Last Updated 2021-08-26T11:58:37Z

 

Kabarpendidikan.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan usulan agar pendidikan antikorupsi menjadi salah satu mata kuliah di perguruan tinggi. 


Hal ini disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha, saat ia tengah memberikan pembekalan bagi 7.000 mahasiswa baru UIN Jakarta secara virtual, kemarin.

 
"Pendidikan antikorupsi harus dipelajari sejak dini, salah satunya dengan menanamkan nilai-nilai integritas pada mahasiswa," ujar Aida mengutip dari siaran pers UIN Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.

 
Aida menaruh harap dengan masuknya pendidikan antikorupsi ke dalam struktur mata kuliah di perguruan tinggi, kampus-kampus di Indonesia mampu mencetak lulusan yang berintegritas. 


Dalam dunia pemberantasan korupsi, lebih lanjut Aida menyampaikan, kampus menjadi 'nyawa' yang sangat dibutuhkan. KPK berharap kampus bisa menjadi pusat pergerakan antikorupsi.


"Perilaku koruptif kalau sudah terbiasa dilakukan sejak di kampus akan terbawa sampai kemudian hari," ungkapnya.

 
Deputi KPK ini juga menyoroti mengenai rendahnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. Dalam catatan itu, Indonesia hanya mampu bertengger di posisi ke-102 dari sekitar 180 negara di dunia, dengan perolehan nilai sebesar 37. Menurutnya, angka tersebut masih terbilang sangat buruk.


Aida menyampaikan, "Posisi Indonesia terhadap negara-negara lain di dunia masih sangat jauh."
 

Salah satu budaya koruptif yang sering terjadi di Indonesia, kata dia, adalah praktik suap-menyuap dan akses terhadap layanan publik yang masih menggunakan koneksi pribadi. Meski begitu, dalam hal Indeks Perilaku Antikorupsi, trennya cenderung mengalami peningkatan. Angkanya meningkat 0,15 poin dari 3,68 persen ke 3,83 persen.

 
Indeks Perilaku Antikorupsi menggambarkan bagaimana perilaku rumah tangga terhadap layanan publik yang mereka akses, apakah masih mengalami pemungutan, pemerasan, atau pelaku rumah tangga itu sendiri yang melakukan suap.

 
Aida memberikan perumpamaan kejahatan korupsi dengan fenomena gunung es. Apa yang tampak di permukaan, tidaklah sama dengan yang terjadi di bawah air. Dengan kata lain, persoalan korupsi sejatinya jauh lebih besar lagi dibandingkan yang terlihat pada umumnya.

 
"Padahal bisa jadi malah lebih besar lagi," ujarnya.
 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Berikan Usul Agar Pendidikan Anti Korupsi Menjadi Mata Kuliah

Trending Now

Iklan

iklan