Cyber Bullying

Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:48 WIB Last Updated 2021-08-11T11:48:00Z

 

Karya Aulia Rahma Putri

Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka 

Bullying atau dalam bahasa Indonesia memiliki arti penganiyaan banyak terjadi di Indonesia. Baik secara nyata maupun virtual. Bullying tidak hanya dikategorikan sebagai perlakuan yang (menghina) tetapi juga menyakiti.


Dewasa ini bullying kerap kali dilakukan di media sosial. Salah satu contohnya adalah komentar dalam video make up. Dalam video tersebut kita dapat menonton bagaimana cara memakai make up sesuai dengan gaya pembuat video. Selain itu kita juga diberikan pemahaman yang benar dan rekomendasi produk yang bagus.


Namun ada beberapa orang yang meninggalkan komentar yang menyakitkan seperti mengatakan “ih jelek banget gaya make up dia” ataupun “ih kok kayak gitu sih hasilnya”. Penyampaian komentar seperti ini dapat dimasukkan menjadi contoh cyber bullying. Karena dapat menyakiti hati si pembuat video. Mirisnya saat ditegur mereka akan menjawab bahwa konten creator terlalu membawa perasaan dan mereka hanya bercanda.


Mungkin kita memang tidak cocok dengan konten ataupun video yang kita lihat. Namun apa salahnya jika kita member masukan yang membangun semangat pembuat video. Bukan dengan memberikan kritik yang menyakiti hati dan kepercayaan diri orang lain. Jika memang tidak menyukai maka lebih baik diam daripada mengatakan keburukan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cyber Bullying

Trending Now

Iklan

iklan