Rektor Uhamka; Kaprodi Merupakan Jabatan Tambahan, Tugas Dosen yang Utama

Senin, 24 Mei 2021 | 15:35 WIB Last Updated 2021-05-26T02:42:38Z

 

Kabarpendidikan.id Sebagai upaya pengembangan kinerja, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA terus memberikan pembaruan untuk kemajuan yang lebih baik. Dalam hal ini, surat keputusan rektor yang berkaitan tentang pemberhentian pejabat lama dan pengangkatan pejabat baru mengarah kepada 3 program studi di Sekolah Pascasarjana UHAMKA.

 

Pada program Studi Manajemen Sekolah Pascasarjana, Ahmad Diponegoro dinobatkan sebagai Kaprodi Manajemen 2021-2025 untuk melanjutkan kepemimpinan Dr. Bambang yang menjabat di periode sebelumnya.

 

Dalam sambutannya, Gunawan selaku Rektor UHAMKA mengucapkan terima kasih kepada Dr. Bambang yang telah mempertahankan akreditasi program studi manajemen Sekolah Pascasarjana UHAMKA. “Saya mengapresiasi hal ini. Kedepannya, patut untuk di lanjutkan dan dimaksimalkan lebih baik lagi oleh kaprodi selanjutnya.” Ujarnya.

 

Gunawan berharap Bambang kedepannya dapat lebih fokus untuk jenjang akademiknya. Ia pun mengatakan "Kaprodi merupakan jabatan tambahan karena pada dasarnya tugas utamanya adalah sebagi dosen. Maka selayaknyalah catur dharma yang harus dilakukan oleh seorang dosen patut untuk dilaksanakan demi meningkatkan kualifikasi diri dan kemajuan prodi kedepannya.” Tuturnya.

 

Penyerahan SK yang diselenggarakan secara luring di Aula A.R. Fachrudin Gedung FEB UHAMKA pada Senin, 24 Mei 2021 atau bertepatan dengan 12 Syawal 1442 H ini berlangsung secara khidmat.

 

Walaupun diselenggarakan langsung, kegiatan ini tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, salah satunya adalah pembatasan di dalam ruangan. Maka dari itu, bapak serta ibu dosen yang lainnya menyaksikan kegiatan ini melalui online virtual zoom meeting.

 

Adapun selain prodi manajemen, terdapat pula 2 dosen lainnya yang diberikan SK untuk menempatkan posisi kaprodi.

 

Kaprodi yang dilantik untuk ditempatkan pada Sekolah Pascasarjana UHAMKA adalah Dr. Hj. Istaryatiningtias, M.Si. sebagai Kaprodi Administrasi Pendidikan.

 

Sedangkan untuk program studi Pendidikan Bahasa Inggris Sekolah Pascasarjana ditempati oleh Hamzah Puadi Ilyas, Ph.D. sebagai Kaprodi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rektor Uhamka; Kaprodi Merupakan Jabatan Tambahan, Tugas Dosen yang Utama

Trending Now

Iklan

iklan