Kabarpendidikan.id Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih secara resmi meluncurkan Kartu Kebumen Sejahtera atau KKS di bidang pendidikan sebagai bentuk implementasi program 100 hari kerja. Peluncuran KKS berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (4/5).
Arif menyatakan, KKS ini untuk tahap awal diberikan dalam
bidang pendidikan. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar
bisa mendapatkan hak pendidikan, sebagaimana amanat UU, bahwa pemerintah wajib
menjamin hak pendidikan bagi masyarakatnya.
"Alhamdulillah hari ini kita telah meluncurkan Kartu
Kebumen Sejahtera atau KKS di bidang pendidikan. Pendidikan kita pilih karena
kita tahu banyak masyarakat kita yang kurang mampu sehingga tidak bisa
melanjutkan pendidikan ke jejang yang lebih tinggi, dari tingkat SD, SMP, SMA,
sampai kuliah. Keberadaan mereka perlu dibantu dan diperhatikan," ucap
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Selasa (4/5/2021).
Kartu Kebumen Sejahtera ini, kata Arif, sangat dibutuhkan
karena masih banyak masyarakat miskin di Kebumen yang tidak masuk dalam daftar
penerima bantuan.
"KKS ini nantinya akan melihat siapa yang belum
terdaftar dalam penerima bantuan, dan akan dimasukkan dalam program KKS,"
imbuhnya.
Arif menuturkan, di tahap awal, bantuan sosial pendidikan
untuk anak SD diberikan kepada 2.000 penerima masing-masing mendapatkan Rp
400.000. Bantuan secara simbolis diberikan kepada 4 orang di Pendopo Rumah
Dinas Bupati.
Kemudian bantuan beasiswa pendidikan untuk anak SMP
diberikan kepada 1.000 siswa masing-masing mendapat Rp 730.000. Tidak hanya
para siswa, bantuan KKS di bidang pendidikan juga diberikan kepada para guru
atau tenaga pendidik untuk tingkat PAUD sebanyak 2.176 orang. Masing-masing
mendapat uang saku sebesar Rp 400.000 selama sembilan bulan.
"Bantuan untuk guru honorer atau GTT tingkat SD dan SMP
juga kita berikan kepada 2.092 orang, dengan penerimaan paling tinggi sebesar
Rp 1 juta selama 11 bulan. Kemudian untuk tenaga adminstrasi atau PTT tingkat
SD dan SMP juga kita berikan kepada 1.292 orang dengan penerimaan paling tinggi
sebesar Rp 750 ribu untuk 11 bulan," terangnya.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Kebumen Moh Amirudin
menuturkan pencairan untuk penerima program ini baik, guru atau tenaga pendidik
honorer, dan tenaga administrasi sekolah baik SD maupun SMP sudah dilaksanakan
pada 29 April 2021. Sedangkan bantuan beasiswa untuk siswa SD dan SMP diberikan
pada awal Mei 2021.
"Bantuan ini semata-mata diberikan sebagai bentuk
kepedulian dan tanggung jawab pemerintah untuk memperhatikan masyarakatnya di
bidang pendidikan. Kita ingin tidak ada lagi orang yang putus sekolah karena
ketidaksanggupan orang tua menyekolahkan anaknya," jelas Amirudin.
Diketahui, pada akhir acara peluncuran program KKS pun dilakukan tantangan Pakta Integritas oleh seluruh Forkompimda, OPD dan Camat terkait aturan selama pandemi Covid-19 untuk menerapkan PPKM Mikro. Termasuk pelaksanaan protokol kesehatan di bulan Ramadhan. (FHA)