Mendikbud Nadiem Tak Paksa Daerah Untuk Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 06 Januari 2021 | 11:18 WIB Last Updated 2021-01-06T14:21:59Z


Kabarpendidikan.id
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menepis kabar bahwa dicabut oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan kebijakan tersebut masih berlaku.


"Kalau ada informasi [pembelajaran] tatap muka tidak terjadi, itu tidak benar. Kami terus berjalan seperti SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri," jelas Nadiem melalui konferensi video, Selasa (5/1).


Mengacu pada SKB Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, diskresi pembukaan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.


Mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, sekolah di seluruh zona boleh dibuka asal mendapat izin dari pemda, kantor wilayah Kemenag dan orang tua melalui komite sekolah. Nadiem menegaskan aturan tersebut masih berlaku.


Namun, ia menerangkan kebijakan itu tidak memaksakan daerah segera membuka sekolah. Jika merasa belum nyaman, ia membebaskan daerah tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai dirasa aman.


Ia mengatakan saat ini pihaknya masih gencar mensosialisasikan kebijakan tersebut ke seluruh daerah. Termasuk untuk memastikan pembukaan sekolah disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan persiapan matang.


"Sarana (situs belajar daring) Rumah Belajar dan fasilitas PJJ akan terus kami perbaiki dan tingkatkan kualitasnya, untuk memastikan yang masih PJJ bisa melakukan dengan kualitas yang baik," lanjutnya.


Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menyebut ada 14 provinsi yang telah melaporkan siap melakukan pembelajaran jarak jauh.


Provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Riau, dan Sulawesi Barat.


Kemudian ada 4 provinsi yang melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning antara tatap muka dan PJJ. Ini meliputi Maluku, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua.


"Yang lain masih menunda satu sampai dua bulan [sampai bisa] belajar tatap muka," katanya dalam kesempatan yang sama.


Ia mengaku kabar SKB 4 Menteri terkait izin pembukaan sekolah dicabut, semenjak banyak daerah memutuskan membatalkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. (FHA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mendikbud Nadiem Tak Paksa Daerah Untuk Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Trending Now

Iklan

iklan