Prioritaskan Perkuliahan Tatap Muka Bagi Mahasiswa Awal

Sabtu, 28 November 2020 | 10:06 WIB Last Updated 2020-11-28T03:06:20Z


Kabarpendidikan.id
Semenjak Kemendikbud mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri berkaitan dengan akan dibukanya pembelajaran tatap muka di bulan Janusri 2021 Mendatang. Hal ini direspon oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

 

MRPTNI berencana memprioritaskan mahasiswa tingkat awal untuk kuliah tatap muka di kampus di tengah pandemi virus  Covid-19. Mahasiswa baru diutamakan karena belum pernah merasakan kuliah tatap muka.

 

"Yang diprioritaskan justru mahasiswa tingkat awal, karena mereka belum pernah masuk kampus. Ini kami prioritaskan," ungkap Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho

 

Jamal mengatakan MRPTNI sudah mempersiapkan pembukaan kembali kuliah tatap muka di kampus sejak pertengahan November. MRPTNI pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak kebijakan tersebut diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim pekan lalu.

 

Khususnya di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ia mengatakan kebijakan kuliah tatap muka nanti tidak akan bersifat wajib. Mahasiswa maupun orang tua/wali bisa memutuskan tidak datang ke kampus jika tidak berkenan.

 

Jamal, yang juga Rektor UNS, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena pertimbangan mobilisasi mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah dan eskalasi kasus di sana.

 

"Karena UNS dihuni oleh seluruh pulau di Indonesia, bahkan dari luar negeri, sehingga kami harus hati-hati," katanya. Jamal mengatakan protokol kesehatan akan dipersiapkan dengan ketat di kampusnya. Mahasiswa yang diizinkan masuk hanya setengah dari kapasitas kelas dengan kewajiban memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

 

Sedangkan di Institut Pertanian Bogor, pembelajaran tatap muka akan diprioritaskan untuk mahasiswa tingkat akhir. Rektor IPB sekaligus Ketua Forum Rektor Indonesia Arif Satria hanya akan mengizinkan 25 persen mahasiswa belajar di kelas.

 

"Kita juga pikiran tentu identifikasi, prodi-prodi mana yang jadi prioritas. Juga kepada mahasiswa prioritas, yang tingkat akhir, yang perlu research, praktikum," jelasnya.

 

Dalam dua pekan, ia mengatakan IPB bakal melakukan kajian untuk memastikan kesiapan setiap prodi dan dosen mampu melakukan perkuliahan tatap muka. Pemeriksaan Covid-19 juga akan jadi salah satu syarat kuliah bisa dilakukan secara langsung.

 

Arif juga menegaskan bahwa bukan hanya aktivitas di kampus yang perlu diwaspadai, tetapi juga mobilitas mahasiswa di tempat tinggalnya.

 

"Bagaimana harus menerapkan protokol kesehatan di tempat tinggal, di kos. Karena justru yang kami khawatirkan bukan di kampus, tapi di pemukiman dan kos-kosan. Ini yang harus kita antisipasi dengan protokol yang ketat," lanjut Arif.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan kebijakan pembelajaran di kampus serupa dengan pembukaan sekolah. Rektor yang ingin membuka kampus tinggal berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

 

"Kami [sudah] berkoordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi untuk membahas kesiapan dan persiapan perkuliahan semester depan sebelum kita keluarkan kebijakan untuk perkuliahan semester depan. Secara umum kebijakan di pendidikan tinggi akan mengacu pada SKB 4 Menteri," ungkapnya.

 

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pemerintah daerah kewenangan sepenuhnya untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka di instansi pendidikan di semua zona.

 

Ia menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka bukan kewajiban. Kampus atau sekolah yang mau melakukan pembelajaran tatap muka pun harus mendapat izin pemda dan orang tua terlebih dahulu.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prioritaskan Perkuliahan Tatap Muka Bagi Mahasiswa Awal

Trending Now

Iklan

iklan