Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam: Transformasi Dana Pemerintah Untuk Pendidikan Tinggi

Kamis, 05 November 2020 | 08:53 WIB Last Updated 2020-11-05T08:55:25Z


Kabarpendidikan.id
Dalam rangka mendukung visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam yaitu “Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi” yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual (3/11). 


Dalam peresmian kebijakan tersebut, Joko Widodo menekankan dalam mengupayakan pembentukan SDM yang unggul, salah satu diantaranya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia. 


Dirinya juga menambahkan dalam mewujudkan semangat Indonesia maju yang didasarkan pada pembentukan SDM yang unggul, perlulah berbagai pihak untuk dapat berfikir dan bertindak secara adaptif serta mampu beradaptasi dengan berbagai macam tantangan yang hadir, terutama tantangan dimasa Covid-19.

  

“Tekad membangun Indonesia maju tidak boleh surut, meski kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Justru krisis ini menyadarkan kita bahwa memiliki SDM tangguh sangat penting. Kita butuh orang-orang yang mampu berpikir dan bertindak dengan cara-cara luar biasa, yang punya kemampuan adaptasi cepat untuk bertahan menghadapi kesulitan, tidak tertinggal, dan menang dalam persaingan,” tutur Presiden. 


Kendati demikian Jokowi turut menekankan bahwa pandemi ini harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengevaluasi ekosistem pendidikan nasional, termasuk pendidikan tinggi. 


“Perguruan tinggi harus merelaksasi kurikulum dari kaku menjadi fleksibel dan membuka diri terhadap cara-cara baru. Perguruan tinggi harus lebih responsif menghadapi tantangan yang ada, (mengubah) dari pendekatan teoritis menjadi pendekatan pemecahan masalah hingga mampu penciptaan dampak positif,” tegas Jokowi. 


Dalam kesempatan tersebut Jokowi turut berpesan kepada seluruh Dosen, perguruan tinggi serta kepada seluruh stake holder pendidikan untuk berperan aktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang baik serta mampu bertranformasi secara dinamis dalam upaya membangun iklim kompetisi guna terwujudnya peningkatan daya saing. 


“Dosen yang baik adalah dosen yang memfasilitasi mahasiswanya belajar kepada siapa saja dengan media apa saja. Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang membangun ekosistem merdeka belajar dan memanfaatkan materi dan media belajar yang luas. Perguruan tinggi harus bertransformasi lebih dinamis dan menciptakan terobosan dan membangun iklim kompetisi untuk meningkatkan daya saing. Bersinergi dan berkolaborasi dengan BUMN dan industri, untuk mendorong prestasi lebih baik.” Imbuh Jokowi 


Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunnan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi. Menurutnya saat ini perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di tingkat dunia. Mendikbud, menegaskan bahwa saat ini fokus pengembangan perguruan tinggi bukan hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas. 


“Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Maka, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang kita inginkan. Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70% pada 2021 menjadi Rp4,95 triliun,” terang Mendikbud.



Tiga Terobosan Merdeka Belajar Episode Enam;

Dikutip dari Surat Pers Nomor 333 Mendikbud menjelaskan, dalam Merdeka Belajar Episode Keenam tersebut terdapat tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, yaitu 


1. Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk perguruan tinggi negeri (PTN)). 

Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar Episode Keenam adalah insentif kinerja yang disediakan bagi PTN, didasarkan pada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU). “Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” tutur Mendikbud. 


PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan dihadiahi bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.


“Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentifnya berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” jelas Mendikbud. 


Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni;

1) Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.

2) Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar.

3) Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain.

4) Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.

5) Hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional. 

6) Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan. 

7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus, dan 

8) Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional. 


Mendikbud mengatakan, IKU akan digunakan guna mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara, diantaranya ialah mengalokasikan insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik, memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PTS, memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund), serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). 


2. Dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS)).

Kebijakan kedua yaitu dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund). Matching fund ini berarti dukungan dana dari mitra yang telah dipilih oleh perguruan tinggi, akan disamakan dengan jumlah yang diberikan Kemendikbud dengan perbandingan 1:1 atau sampai dengan 1:3 untuk pendanaan yang terkait isu sosial dan prioritas nasional. 


Kemendikbud telah menyediakan platform kedaireka.id bagi perguruan tinggi dan mitra sehingga calon mitra dan perguruan tinggi secara bebas dapat mencari dan memilih mitra yang paling tepat. Calon mitra dapat mengajukan proposal permasalahan yang harus dipecahkan, dan perguruan tinggi dapat mengajukan solusi yang akan dikaji. 


Untuk mendapatkan matching fund dari Kemendikbud, mitra dan perguruan tinggi dapat mengajukan proposal secara bersama-sama. Mitra dan perguruan tinggi harus dapat meyakinkan bahwa proyek yang akan dijalankan punya potensi besar meningkatkan delapan IKU perguruan tinggi dan memecahkan masalah mitra maupun masyarakat. Melalui matching fund, kerja sama perguruan tinggi dan mitra dapat memastikan pembelajaran tetap relevan, pengetahuan dosen selalu diperbaharui, dan mahasiswa lebih siap menjajaki dunia kerja. Total matching fund  yang tersedia adalah Rp250 miliar.   


“Kalau ada universitas yang membangun infrastruktur untuk 5G dan bermitra dengan operator telekomunikasi atau BUMN, ini bisa menjadi matching fund. Jika ada universitas yang berinovasi dalam bidang biodiesel untuk mempertahankan kemandirian energi Indonesia, hal ini juga bisa menjadi salah satu strategi. Atau penelitian pengolahan limbah sawit untuk pakan ternak oleh suatu yayasan sosial bersama perguruan tinggi bidang agrikultur. Dana yang diberikan oleh mitra, akan disamakan oleh Kemendikbud,” terang Mendikbud saat memberikan contoh kemitraan yang bisa mendapatkan matching fund. 


3. Program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS)

Kebijakan ketiga, adalah program kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund. Dana kompetisi sebesar Rp500 miliar dapat digunakan untuk mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi dan mendorong potensi capaian delapan IKU. 


“Ini adalah kesempatan baik bagi para civitas akademika mulai dari dosen, ketua prodi, dekan, hingga rektor yang punya ide dan terobosan untuk mengukir warisan baik di kampus. Ini saatnya civitas akademika memikirkan apa perubahan yang ingin dikedepankan di kampus? Apa spesialisasinya? Di sinilah competitive fund berperan. Bahwa proposal-proposal akan masuk dan mewujudkan misi spesialisasi perguruan tinggi dan mendorong delapan IKU,” tutur Nadiem. 


Lebih lanjut pemenang competitive fund akan dipilih berdasarkan dampak program dalam diferensiasi misi Perguruan Tinggi itu dan dalam meningkatkan capaian delapan IKU. Mendikbud memberikan beberapa contoh program yang dapat menerima competitive fund, seperti program magang satu semester di perusahaan top dunia dengan pembimbing profesional, atau inovasi penurunan emisi karbon di perkotaan yang merupakan hasil penelitian perguruan tinggi. Bisa juga misalnya prodi kesehatan berkolaborasi dengan universitas top dunia yang melibatkan mahasiswa S2 dan S3.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam: Transformasi Dana Pemerintah Untuk Pendidikan Tinggi

Trending Now

Iklan

iklan