Besaran Anggaran Bantuan Oprasional Untuk Lembaga Pendidikan Islam dan Pesanteren

Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:34 WIB Last Updated 2020-10-22T09:46:06Z

 


Kabar pendidikan.id- Pesantren telah lama menjadi lembaga pendidikan yang telah membentuk wajah peradaban bangsa Indonesia dari masa ke masa. Walaupun kebanyakan pesantren bersifat lembaga pendidikan nonformal namun perannya begitu krusial dalam membentuk kader penerus generasi bangsa yang unggul dibidang religiusitas dan intelektualitas sehingga sampai saat ini peranan dari lembaga pesantren dalam menjalankan roda pendidikan untuk mencetak generasi bangsa yang unggul masih begitu nyata dibutuhkan oleh setiap generasi.

 

Namun tak jarang dari peranannya yang besar ini masih saja muncul stereotip bahwa pesantren masih diaanggap sebagai lembaga pendidikan yang inferior, karena kebanyakan status pesantren bersifat lembaga penddikan non formal. Belum lagi peranan pemerintah dalam mengembangkan lembaga pesantren yang dianggap menomor duakan lembaga pendidikan ini, seperti pemerintah dalam skala prioritas anggaran selalu memprioritaskan lembaga pendidikan formal dibandingkan dengan pesantren.

 

Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kementeriannya telah menganggarkan sejumlah dana bantuan yang akan diberikan kepada lembaga pendidikan Islam hingga pesantren serta siap mengalokasikan anggaran tersebut .


Sri Mulyani membeberkan jumlah besaran dana bantuan yang akan dialokasikan untuk bantuan kepada lembaga pendidikan
Islam dan pesantren inilah besaran jumlah alokasi anggaran tersebut.

 

Sri Mulyani menyatakan, melalui program pemulihan ekonomi pesantren, pemerintah menyiapkan dana mencapai Rp2,6 triliun. Bantuan ini diberikan dalam rangka menyiapkan pesantren untuk dapat melakukan adaptasi terhadap kebiasaan baru (new normal) akibat adanya Pandemi Covid-19.
 
"Bantuan untuk operasi pendidikan dari lembaga pesantren, madrasah, lembaga pendidikan Al-Quran sebesar Rp2,38 triliun, dan bantuan pembelajaran daring Rp211,7 miliar," katanya dalam webinar ISEF dalam rangka Hari Santri Nasional, Kamis, 22 Oktober 2020.

Ia menambahkan pesantren juga mendapat bantuan dari pemerintah tergantung dari ukuran kuantitasnya. Sebanyak 14.900 pesantren kecil mendapat bantuan sebesar Rp25 juta, 4.000 pesantren besar mendapat bantuan Rp40 juta, dan 2.200 pesantren sangat besar mendapat bantuan mencapai Rp50 juta.

 

"Bantuan operasional pendidikan diniyah untuk 62 ribu, diberikan Rp10 juta dan bantuan operasi pendidikan lembaga pendidikan Al-quran sebanyak 112 ribu diberikan bantuan Rp10 juta," jelas Sri Mulyani.
 
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk para guru, ustadz, dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial. Disamping itu, pemerintah memberi bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana penunjang lainnya, seperti tempat wudhu, wastafel, tempat cuci tangan di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi.
 
"Bantuan dari berbagai anggaran kementerian/lembaga mencapai lebih dari Rp
991 miliar," pungkasnya. (LBM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Besaran Anggaran Bantuan Oprasional Untuk Lembaga Pendidikan Islam dan Pesanteren

Trending Now

Iklan

iklan