Universitas Pencerahan di Masa Pandemi

Minggu, 13 September 2020 | 13:35 WIB Last Updated 2020-09-18T08:15:54Z

 



Oleh Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum

Rektor UniversitasMuhammadiyah Prof. DR. HAMKA

 

Grafik perkembangan kasus penyebaran virus korona jenis baru (Covid-19) di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam tren skala nasional, grafik pasien terkonfirmasi mengalami peningkatan yang signifikan, telah mencapai lebih dari 80 ribu kasus. Begitu juga dengan kasus pasien meninggal. Meskipun, memang diimbangi dengan tren pasien sembuh yang juga mengalami peningkatan. Angka pasien yang masih dirawat karena Covid-19 kini menginjak angka 34.598 (Kompas.com, 18/7). Jawa Timur dan DKI Jakarta adalah termasuk penyumbang angka terbesar penyebaran Covid-19.

Belum ada yang bisa memastikan apakah kasus Covid ini telah mencapai puncaknya atau masih akan terus beranjak naik. Sementara itu, belum juga ada tanda-tanda akan adanya penurunan kasus. Kondisi ini begitu mengkhawatirkan bagi kita. Termasuk bagi insan akademisi dan para praktisi pendidikan, baik di perguruan tinggi maupun jenjang pendidikan lainnya, yang mesti bisa menjalankan berbagai kewajibannya di tengah pandemi. Bagaimana tidak, kasus Covid-19 yang terus meningkat secara tajam membuat berbagai agenda ikut terhambat. Mulai dari proses pembelajaran, bimbingan, KKN, hingga agenda-agenda penelitian.

Sebenarnya, semua itu masih bisa disiasati sebagaimana arahan Kemendikbud melalui Surat Edaran 3/2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Sehingga, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya yang terdapat di zona merah mesti menjalankan aktivitas pembelajaran dan berbagai hal berkaitan dengan akademik secara virtual, meskipun telah memasuki masa PSBB. Mulai dari kuliah, ujian tengah semester, bimbingan skripsi, ujian skripsi, hingga wisuda pun dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi video.

Hal tersebut sejenak membuat publik sedikit tenang karena berbagai kewajiban dapat digugurkan. Tapi tak pelak juga merasa waswas tatkala aktivitas semacam ini terus berlanjut tanpa kepastian. Yang justru membuat proses pendidikan kehilangan akar tunggangnya. Maka, sudah semestinya sebagai wadah insan intelektual, universitas melakukan perenungan untuk kembali pada cita-cita luhur pendidikan dan tugas perguruan tinggi yang dikenal dengan konsep Tridharma. Dalam konteks perguruan tinggi Muhammadiyah disebut Caturdharma, yaitu: (1) pendidikan dan pengajaran, (2) penelitian, (3) pengabdian masyarakat, dan (4) pengembangan al-Islam dan kemuhammadiyahan.

 

Akar tunggang pendidikan

Di tengah pandemi dan menjamurnya kelas-kelas virtual, ada kekhawatiran yang menyebar di tengah masyarakat. Selain khawatir karena kondisi ekonomi tengah terpuruk, publik merasa waswas ketika pembelajaran daring berlanjut akan menggerus semangat lembaga pendidikan untuk menciptakan manusia yang utuh. Alih-alih mencetak manusia yang unggul dalam intelektualitas dan akhlak, lembaga pendidikan menjadikan generasi muda yang individualis dan cenderung abai pada kondisi di sekitarnya.

Padahal, pandemi ini menjadi momentum bagi mereka untuk meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosial. Para pelajar atau mahasiswa pada masa pandemi ini mesti diberikan ruang agar mereka mampu berperan aktif. Jadikan itu nilai tambah bagi mereka. Nilai dalam artian value, bukan score. Karena dengan nilai itulah mereka bisa hidup sebenar-benarnya hidup di tengah masyarakat dan bangsa. Hal ini bisa terwujud bila perguruan tinggi kembali menarik falsafah pendidikannya pada akar tunggang atau inti pendidikan itu sendiri.

Akar tunggang atau inti pendidikan, menurut Buya Hamka, adalah untuk membukakan mata orang agar penglihatannya luas dan jauh (Lembaga Budi: 139). Bila kita berpikir lagi secara mendalam atas apa yang diungkapkan Buya Hamka tersebut, cita-cita pendidikan yang ideal baik di perguruan tinggi maupun jenjang lainnya adalah upaya untuk menciptakan manusia-manusia yang berbudi luhur, bermoralitas unggul, bercakrawala pengetahuan luas, serta memiliki semangat kolektivitas dan kepedulian sosial. Dengan begitu, mereka menjadi manusia dengan pemikiran luas dan ringan tangan dalam membantu sesama. Sehingga, dengan modal itulah lulusan dari suatu universitas, termasuk perguruan tinggi, mampu menjadi bagian dari solusi yang mencerahkan bagi setiap persoalan hari ini sekaligus menjadi perancang masa depan peradaban yang gemilang.

 

Universitas yang Mencerahkan

Mencerahkan secara bahasa berakar dari kata “cerah”, yang artinya “terang dan berseri”. Dalam Islam, kita kenal sebuah ungkapan yang berbunyi “al-ilmu nuurun”, ilmu adalah cahaya. Dengan cahaya itulah kita bisa mencerahkan dan menerangkan dunia. Dalam QS al-Mujadalah ayat 11, Allah berjanji akan menaikkan derajat orang yang berilmu dengan beberapa derajat. Maka, jadilah cahaya itu dengan mengelola spirit keilmuan dengan baik dan arif. Dengan cahaya keilmuan itulah, perguruan tinggi mesti hadir sebagai “pabrik” aktor-aktor perubahan dan aktor-aktor pencerahan.

Spirit pencerahan adalah salah satu jargon yang sangat identik dengan gerakan persyarikatan Muhammadiyah. Ungkapan sloganistik ini seyogianya tidak hanya menjadi jargon bagi perguruan tinggi Muhammadiyah maupun jenjang lainnya. Melainkan menjadi suatu spirit yang menggugah kesadaran kolektif untuk melakukan pencerahan di bidang spiritual, intelektual, emosional, dan sosial. Keempat komponen ini merupakan syarat terbentuknya akademisi-intelektual berjiwa profetik yang autentik.

Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya menjadi wadah sekaligus alat untuk menyemai semangat keilmuan dan menebar spirit pencerahan di tengah masyarakat. Semangat untuk berilmu yang berpadu dengan semangat untuk beramal. Sehingga, perguruan tinggi akan menghasilkan manusia yang cakap dan unggul dalam kompetensi spiritual, intelektual, emosional, dan sosial. Merekalah para pemegang masa depan yang akan menunaikan tugas-tugas kenabian yang masih panjang ini. Dengan kehadiran para aktor perubahan dan pencerahan inilah bangsa kita akan mengalami perubahan yang besar.

Maka, membangun universitas pencerahan bukan hanya berbicara soal mutu dan akreditasi kampusnya, melainkan juga perlu membangun manusia yang ada di dalamnya. Dengan kesadaran akan konsep universitas pencerahan inilah masa-masa pandemi seperti ini bisa dilalui dengan baik dan responsif, tanpa harus kehilangan akar tunggangnya sebagai lembaga pendidikan tinggi.

Opini ini dimuat di suara Muhammadiyah

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Universitas Pencerahan di Masa Pandemi

Trending Now

Iklan

iklan