Kemendikbud: Dana BOS Tidak Mengalami Penurunan

Selasa, 29 September 2020 | 10:49 WIB Last Updated 2020-09-29T03:51:25Z

 


Kabarpendidikan.id- Mulai tahun 2021 mendatang, akan terdapat perbedaan untuk biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler antar tiap kabupaten/kota, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan ditiap daerah. Untuk BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.

Mendikbud Nadiem Makarim, menuturkan akan terdapat peningkatan dana BOS dibeberapa daerah yang paling membutuhkan, dengan kategori wilayah terpencil, serta ia menjamin tidak ada penurunan jumlah dana BOS untuk setiap sekolah yang tersebar dipenjuru nusantara.

“Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, (justru) banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat," kata Mendikbud Nadiem Makarim melalui rilis resmi (23/9/2020). dikutip dari laman Kompas.

Ia menambahkan, "karena, kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah sedikit banyak dari sekolah itu kebanyakan sekolah yang dirugikan dengan kebijakan BOS sebelumnya berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal.”

Sementara itu, metode perhitungan biaya satuan BOS Reguler dilakukan berdasarkan dua variabel yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik, dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah. 

Mendikbud menjelaskan, biaya satuan BOS Reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah, dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.

“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD, ada 337 kab/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kab/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kab/kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 kab/kota,” pungkasnya.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan alokasi BOS Tahun 2021 tersebut. Menurutnya, kebutuhan setiap sekolah berbeda-beda dengan tingkatan kebutuhan yang berbeda-beda juga.

“Kami apresiasi kepada Menteri tentang (kebijakan alokasi) dana BOS ini. Kami percaya bahwa Mendikbud memiliki hati, memahami apa yang dibutuhkan oleh sekolah,” terang Tan.

Tan juga menutukan, kemampuan sekolah-sekolah memiliki tingkatan yang berbeda-beda. “Kami bisa melihat bahwa ada sekolah dengan jumlah murid yang sedikit semakin hari semakin tidak ideal karena ada persyaratan untuk terima bantuan harus memenuhi jumlah siswa 200,” ungkapnya.

 “Dengan cara (kebijakan BOS tahun 2021) yang seperti ini kami yakin anak-anak miskin di sekolah bisa menikmati pendidikan yang lebih layak dan lebih berkualitas,” ujarnya optimis. (HLM)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendikbud: Dana BOS Tidak Mengalami Penurunan

Trending Now

Iklan

iklan