KabarPendidikan.id - Penanaman kesadaran hukum sejak usia dini merupakan langkah penting untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada prestasi. Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kepolisian Sektor Gamping melalui program Polisi Peduli Pendidikan yang dilaksanakan di SMP Negeri 4 Gamping, Kabupaten Sleman, dengan dihadiri Kepala Kepolisian Sektor Gamping AKP Rusdiyanto bersama jajaran Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Dalam kesempatan tersebut, AKP Rusdiyanto menyampaikan bahwa
pemahaman hukum tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai aturan dan
larangan. Lebih dari itu, kesadaran hukum perlu menjadi bagian dari pembentukan
karakter siswa agar mereka dapat mengenali perilaku yang tepat maupun yang
keliru serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
“Lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam
menumbuhkan budaya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan. Membiasakan diri
menaati tata tertib sekolah, menghormati guru, menghargai teman, dan
menjalankan tanggung jawab merupakan contoh sederhana penerapan kesadaran hukum
dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Rusdiyanto turut menekankan pentingnya upaya pencegahan
terhadap berbagai perilaku negatif yang berpotensi terjadi di kalangan remaja,
mulai dari perundungan (bullying), tawuran antarpelajar, kenakalan
remaja, hingga keterlibatan dalam kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan
ketertiban masyarakat. Langkah pencegahan tersebut perlu dilakukan sejak dini
melalui edukasi, pengawasan, serta pendampingan secara berkesinambungan.
Melalui Unit Binmas, kepolisian berupaya mempererat hubungan
dengan lingkungan pendidikan. Pendekatan yang mengedepankan edukasi ini
diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya menjaga
keamanan, menghormati hak orang lain, dan menyelesaikan permasalahan secara
bijaksana tanpa melibatkan tindakan kekerasan.
“Kesadaran hukum juga perlu diterapkan dalam pemanfaatan
teknologi digital dan media sosial, tidak hanya dalam perilaku di lingkungan
sekolah. Para pelajar perlu memahami cara berkomunikasi secara bijak,
menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, tidak melakukan
perundungan di ruang digital, serta menyadari bahwa aktivitas di dunia maya
tetap memiliki konsekuensi,” jelas Rusdiyanto di hadapan 187 siswa kelas VII
SMP Negeri 4 Gamping.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Unit Binmas Iptu Mamik
Susanti bersama Panit Binmas I Aiptu Singgih Sudrajat menyampaikan bahwa
pembentukan karakter disiplin dan kesadaran hukum memerlukan kolaborasi antara
pihak sekolah, keluarga, kepolisian, dan masyarakat. Orang tua diharapkan mampu
menjadi teladan bagi anak di rumah, sementara sekolah berperan memperkuat
pendidikan karakter melalui pembiasaan perilaku positif.
“Dukungan kepolisian merupakan salah satu bagian dari
kolaborasi bersama dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan kondusif,”
tambah Mamik Susanti.
Kesadaran hukum yang ditanamkan sejak usia sekolah
diharapkan dapat membentuk siswa menjadi pribadi yang mandiri, berintegritas,
serta mampu menentukan pilihan dengan penuh tanggung jawab. Nilai-nilai
tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi
diri, meraih prestasi di bidang akademik maupun nonakademik, dan memberikan
kontribusi positif bagi masyarakat.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Kepolisian Sektor
Gamping kembali menegaskan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif dalam
membina generasi muda. Pengetahuan hukum yang diberikan sejak dini diharapkan
tidak hanya mampu mencegah terjadinya pelanggaran, tetapi juga membentuk
pelajar yang taat terhadap aturan, memiliki karakter kuat, berprestasi, dan
siap menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.