KabarPendidikan.id - Sebanyak 53 Guru Pendidikan Agama Katolik di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya berhasil menyelesaikan Program PPG Batch 4 setelah melalui proses pembinaan dan pendampingan oleh Kantor Kementerian Agama, hingga resmi menyandang status guru profesional.
Prosesi pengukuhan ini berlangsung melalui yudisium daring
yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Katolik St. Yakobus Merauke, dengan
para peserta mengikuti kegiatan dari Aula Kantor Kemenag TTU.
Kepala Kantor Kemenag TTU, Marianus Keo, didampingi Kepala
Seksi Pendidikan Katolik, Maximus Fanu, menyampaikan bahwa capaian tersebut
merupakan hasil pembinaan dan pendampingan yang diberikan Kemenag kepada guru
Pendidikan Agama Katolik.
Ia menegaskan bahwa pembinaan guru agama merupakan bagian
dari tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan
agama dan keagamaan.
“Seluruh guru pendidikan agama dan keagamaan berada di bawah
pembinaan Kementerian Agama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2007, termasuk dalam aspek sertifikasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Kementerian
Agama dan guru agama harus terus diperkuat demi mendorong peningkatan mutu
layanan pendidikan keagamaan di daerah.
Kakan Kemenag TTU berharap pengukuhan sebagai guru
profesional ini mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme para guru,
sekaligus memacu lahirnya inovasi dalam proses pembelajaran.
Perwakilan peserta, Neverius Y. Bone, menyampaikan terima
kasih kepada Kementerian Agama TTU atas pembinaan dan pendampingan yang
diberikan sehingga para guru dapat mengikuti proses PPG hingga yudisium dan
pengukuhan sebagai guru profesional.
Ia juga mengajak para guru untuk terus meningkatkan
kompetensi serta berinovasi dalam menghadapi tantangan pembelajaran di era
digital.
adp