KabarPendidikan.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menyelenggarakan Seminar Pendidikan Nasional, mengangkat tajuk “Guru Sebagai Profesi Rentan dalam Konteks Pendidikan: Tinjauan Hukun dan Pedagogis” di Aula Ahmad Dahlann FKIP Uhamka, Kamis (9/4).
Berjalan dengan khidmat, seminar ini dihadiri oleh Purnama Syae Purrohman Dekan FKIP Uhamka, Prof. Samsul Maarif Wakil Dekan II, Hadinaredi Wakil Dekan III, Amirullah Wakil Dekan IV, serta seluruh peserta yang hadir secara luring dan daring.
BEM FKIP Uhamka juga turut menghadirkan Maneger Nasution, sosok sebagai komisioner di Ombudsman. Saat ini, ia juga menjadi salah satu dosen di Prodi Hukum Bisnis (Fakultas Hukum) Uhamka.
Selain itu, hadir pula Lelly Qodariah, salah satu dosen senior di Prodi Pendidikan Sejarah (FKIP) Uhamka.
Menurut Purnama, Dekan FKIP Uhamka, tema yang diangkat dalam seminar ini sangat relevan dengan kondisi pendidikan saat ini, di mana guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek hukum maupun pedagogis.
“Semoga melaui seminar ini, kita mendapat insight yang komprehensif agar profesi guru tetap terlindungi dan dapat menjalankan perannya secara optimal,” harapnya.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada poin pendidikan berkualitas (SDG 4) melalui penguatan peran dan perlindungan profesi guru.
Buat kamu yang penasaran dengan keunggulan fasilitas-fasilitas Uhamka dan program-program studinya sudah terakreditasi Unggul, Kampus dengan taraf kurikulum Internasional yaitu Kurikulum Outcome Based Education (OBE), dan penawaran beasiswa serta potongan biaya kuliah menarik hingga 45%, kamu bisa cek dan daftarkan dirimu secara langsung di link https://pmb.uhamka.ac.id/ dan kamu bisa kuliah mulai dari harga 680 ribu per bulan dan total dana beasiswa yang ditawarkan Uhamka sebesar 40 miliar.