KabarPendidikan.id - Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Malang masih belum sepenuhnya terselesaikan. Walaupun jumlahnya mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat bahwa hingga awal 2026 masih terdapat sekitar 1.700 anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan.
Suwarjana selaku Kepala
Disdikbud Kota Malang, menyampaikan bahwa upaya penanganan Anak Tidak Sekolah
(ATS) telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti sejak 2024. Pada periode
tersebut, jumlah ATS di Kota Malang masih berkisar sekitar 5.000 anak. Namun,
berkat berbagai program pendataan dan pendekatan yang dilakukan, jumlah itu
kini berkurang hingga menyisakan sekitar 1.700 anak.
“Dari sekitar 5.000 anak yang masuk kategori ATS, kini
jumlahnya tinggal kurang lebih 1.700. Ini menunjukkan penurunan lebih dari
separuh, namun bukan berarti permasalahan tersebut sudah sepenuhnya teratasi,” tutur
Suwarjana.
Menurut Jana, sebagian besar dari sekitar 1.700 Anak Tidak
Sekolah (ATS) yang masih terdata saat ini sudah tidak lagi berada dalam rentang
usia pendidikan formal. Kondisi itu dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti
putus sekolah sejak lama, sudah bekerja, menikah, hingga berpindah tempat
tinggal.
“Jika yang bersangkutan sudah menikah namun masih
berdomisili di Malang, kami tetap melakukan pendekatan. Bahkan, upaya tersebut
bisa dilakukan melalui suaminya agar ia tetap bersedia melanjutkan pendidikan,”
ujar Jana.
Untuk menjamin penanganan yang lebih tepat sasaran,
Disdikbud melakukan pemetaan terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) berdasarkan usia
dan kondisi sosialnya. Anak-anak yang masih berpeluang mengikuti pendidikan
formal akan difasilitasi untuk kembali bersekolah. Adapun bagi mereka yang
telah melewati usia sekolah formal, Disdikbud menyediakan jalur pendidikan
kesetaraan.
“Bagi anak yang masih berada dalam usia sekolah, kami
arahkan kembali ke pendidikan formal. Sementara itu, bagi yang sudah melewati
usia sekolah, kami memfasilitasi pendidikan melalui PKBM dengan program kejar
paket A, B, dan C,” jelas Jana.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini hampir tidak ada lagi Anak
Tidak Sekolah (ATS) yang masih berada dalam usia pendidikan formal. Meski
demikian, kewaspadaan tetap perlu dijaga guna mencegah munculnya kasus-kasus
baru.
“Jika ada yang mengetahui tetangga, keluarga, atau kenalan
yang putus sekolah atau belum memiliki ijazah SD, SMP, atau SMA, mohon segera
menginformasikan dan menghubungi kami,” tegasnya.
Sementara itu, Suryadi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota
Malang, menekankan pentingnya memperkuat upaya penanganan ATS. Ia menilai,
sebagai kota pendidikan, Kota Malang seharusnya memastikan seluruh warganya
memiliki akses terhadap pendidikan.
“Pendekatan perlu dilakukan secara rutin, terutama bagi
mereka yang sudah menikah atau bekerja. Tidak cukup hanya sekali, tapi harus
beberapa kali mengunjungi rumahnya,” ujar Suryadi.
Ia berharap, dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara
pemerintah dan masyarakat, persoalan ATS di Kota Malang dapat sepenuhnya
teratasi pada 2026.
adp