Pentahelix dalam Kebijakan Publik: Antara Gagasan Ideal dan Realitas Implementasi

Minggu, 04 Januari 2026 | 13:48 WIB Last Updated 2026-01-04T17:03:53Z


Oleh Taza Fattricia
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta

Kompleksitas persoalan publik di Indonesia semakin menunjukkan bahwa negara tidak dapat bekerja sendiri dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan. Isu-isu strategis seperti penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga transformasi layanan publik menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan banyak aktor. Dalam konteks inilah konsep pentahelix kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media sering dipromosikan sebagai pendekatan ideal dalam kebijakan publik.


Secara konseptual, model pentahelix menawarkan pembagian peran yang jelas dan saling melengkapi. Pemerintah berperan sebagai perumus dan pelaksana kebijakan, akademisi menyediakan dasar ilmiah dan kajian empiris, dunia usaha mendukung dari sisi inovasi serta pendanaan, masyarakat menjadi subjek sekaligus pengawas kebijakan, dan media berfungsi menyebarluaskan informasi serta membangun kesadaran publik. Namun, dalam praktiknya, penerapan pentahelix dalam kebijakan nasional masih menghadapi berbagai tantangan struktural.


Salah satu contoh dapat dilihat pada kebijakan percepatan penurunan stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional pada 2023 masih berada di kisaran 21,5 persen. Pemerintah pusat dan daerah telah menjalankan berbagai program intervensi, mulai dari pemberian makanan tambahan, edukasi gizi, hingga penguatan layanan kesehatan ibu dan anak. Meskipun demikian, pelibatan aktor nonpemerintah dalam program ini sering kali belum berjalan optimal. Akademisi, misalnya, kerap dilibatkan hanya sebagai narasumber dalam seminar atau penyusun kajian awal, tanpa keterlibatan berkelanjutan dalam evaluasi kebijakan. Dunia usaha umumnya hadir melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bersifat jangka pendek dan tidak terintegrasi dengan agenda kebijakan daerah. Sementara itu, masyarakat lebih banyak diposisikan sebagai penerima manfaat, bukan sebagai mitra aktif dalam perencanaan dan pengawasan program. Kondisi ini menunjukkan bahwa kolaborasi pentahelix masih bersifat simbolik dan belum terlembaga secara kuat.


Permasalahan utama terletak pada lemahnya mekanisme koordinasi lintas aktor. Setiap pihak bekerja berdasarkan agenda masing-masing, tanpa adanya platform kolaborasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Akibatnya, kebijakan publik yang seharusnya terintegrasi justru terfragmentasi dalam implementasi di lapangan. Selain itu, relasi kuasa yang timpang juga menjadi hambatan serius. Pemerintah masih mendominasi proses pengambilan keputusan, sementara masukan dari akademisi dan masyarakat sering kali tidak diakomodasi secara substantif.


Peran media dalam skema pentahelix juga belum sepenuhnya dimanfaatkan. Media cenderung berfungsi sebagai penyampai informasi kebijakan, bukan sebagai pengawas kritis terhadap implementasinya. Padahal, media memiliki posisi strategis untuk mengangkat praktik baik, menyoroti ketimpangan, serta mendorong akuntabilitas para pemangku kepentingan. Ketika fungsi kontrol sosial media tidak berjalan optimal, ruang evaluasi publik terhadap kebijakan menjadi terbatas. Melihat realitas tersebut, penguatan kolaborasi pentahelix perlu dimulai dari perubahan pendekatan kebijakan. Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi sejak tahap perumusan kebijakan, bukan hanya pada tahap implementasi. Pembentukan forum lintas aktor yang bersifat reguler, inklusif, dan mengikat menjadi langkah penting untuk memastikan kolaborasi berjalan secara substantif, bukan sekadar formalitas.


Di sisi lain, akademisi dituntut lebih proaktif dalam menerjemahkan hasil riset ke dalam rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan mudah diimplementasikan. Dunia usaha juga perlu didorong untuk berperan lebih strategis, tidak hanya melalui filantropi, tetapi sebagai mitra pembangunan jangka panjang. Sementara itu, masyarakat harus diperkuat posisinya sebagai subjek kebijakan melalui akses informasi, kanal aspirasi, dan mekanisme pengawasan publik yang efektif. Media, pada akhirnya, perlu menjalankan peran kritisnya secara konsisten untuk memastikan kolaborasi pentahelix berjalan sesuai komitmen.


Penulis berpendapat bahwa kolaborasi pentahelix dalam kebijakan publik di Indonesia masih menghadapi kesenjangan serius antara gagasan dan praktik. Tanpa perubahan pola relasi antaraktor, komitmen kolaborasi yang setara, serta mekanisme koordinasi yang jelas dan berkelanjutan, pendekatan pentahelix berisiko berhenti sebagai jargon kebijakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong kolaborasi lintas aktor yang lebih substantif sejak tahap perumusan kebijakan, sementara akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media harus ditempatkan sebagai mitra strategis yang memiliki peran nyata dalam setiap tahap kebijakan publik.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pentahelix dalam Kebijakan Publik: Antara Gagasan Ideal dan Realitas Implementasi

Trending Now

Iklan

iklan