KabarPendidikan.id - Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama, menegaskan urgensi perumusan grand design pendidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai langkah strategis untuk meningkatkan validitas data guru serta siswa madrasah dan mengefektifkan distribusi Program Indonesia Pintar (PIP).
Syafi’i menyebutkan bahwa dalam grand design tersebut akan
dimasukkan data jumlah guru bersertifikat, belum bersertifikat, serta guru di
madrasah swasta dan pesantren.
“Apabila data yang dimiliki akurat, maka penyaluran Program
Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan para penerima
manfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan grand design tersebut juga
memiliki kaitan dengan mekanisme penyaluran dana Program Indonesia Pintar
(PIP). Untuk daerah terpencil dan sulit dijangkau, ia menekankan perlunya
sistem penyaluran yang lebih mudah, tidak hanya bergantung pada layanan kantor
pos.
Melalui skema ini, kami berharap seluruh penerima bantuan,
termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat terlayani,” ujar Syafi’i. Ia
menegaskan, upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam
menghadirkan pendidikan yang merata bagi semua lapisan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan
Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khatijah, menekankan pentingnya penerapan
prinsip “3T” dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan
bahwa prinsip Tepat Waktu, Tepat Sasaran, dan Tepat Jumlah merupakan faktor
utama keberhasilan program tersebut.
“Ketepatan dalam pendataan dan penyaluran menjadi kunci
utama keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun siswa
yang berhak tertinggal dari manfaat program,” tutur Nyayu.
Melalui grand design ini, Kementerian Agama menaruh harapan
besar agar tata kelola pendidikan madrasah dan proses penyaluran bantuan PIP
dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.
adp