Disdik Sulsel Siapkan Aturan Baru Penggunaan HP di Sekolah

Senin, 03 November 2025 | 15:04 WIB Last Updated 2025-11-03T08:04:46Z


KabarPendidikan.id
- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tengah mempersiapkan aturan baru yang mengatur penggunaan telepon genggam bagi siswa SMA dan sederajat di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan perkembangan teknologi dengan kualitas interaksi sosial di kalangan pelajar.

 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, pihaknya telah menyiapkan aturan yang mengatur penggunaan telepon genggam siswa saat jam pelajaran.

 

“Peserta didik tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam secara bebas pada jam pelajaran. Pembatasan ini bertujuan menjaga ketertiban dan konsentrasi belajar,” tutur Iqbal.

 

Menurutnya, ketentuan yang disusun tidak bersifat melarang siswa membawa telepon genggam ke lingkungan sekolah. Siswa tetap diperbolehkan membawanya, dengan pengaturan penggunaan yang disesuaikan agar tidak menghambat jalannya pembelajaran.

 

“Langkah ini sebenarnya bertujuan sebagai penguatan, mengingat banyak sekolah yang sudah menerapkan aturan serupa. Beberapa di antaranya bahkan menyediakan tempat penitipan HP, seperti yang dilakukan di SMA 1 Maros,” ujarnya.

 

Iqbal menyatakan bahwa kebiasaan siswa bermain telepon genggam saat guru menjelaskan menjadi salah satu alasan diberlakukannya kebijakan ini. Dinas Pendidikan ingin memastikan perhatian siswa tetap terfokus pada proses pembelajaran di kelas.

 

Meski demikian, Iqbal menekankan bahwa pihaknya menyadari pentingnya pemanfaatan teknologi dan internet dalam pendidikan modern. Oleh karena itu, penggunaan telepon genggam tetap diperbolehkan sebagai sarana pendukung pembelajaran apabila diperlukan.

 

“Apabila terdapat try out atau ujian yang memang memerlukan penggunaan HP, perangkat tersebut dapat digunakan. Namun, jika tidak dibutuhkan, sebaiknya HP disimpan atau dititipkan,” ujarnya.

 

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan juga mengharapkan setiap sekolah menyediakan fasilitas penitipan telepon genggam agar pengawasan oleh guru dapat dilakukan secara lebih efektif.

 

“Kami berharap sekolah dapat menyediakan fasilitas penitipan HP bagi siswa agar pembatasan ini dapat diterapkan secara efektif,” ujar Iqbal.

 

adp

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disdik Sulsel Siapkan Aturan Baru Penggunaan HP di Sekolah

Trending Now

Iklan

iklan