KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tengah mempersiapkan aturan baru yang mengatur penggunaan telepon genggam bagi siswa SMA dan sederajat di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan perkembangan teknologi dengan kualitas interaksi sosial di kalangan pelajar.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal
Nadjamuddin, pihaknya telah menyiapkan aturan yang mengatur penggunaan telepon
genggam siswa saat jam pelajaran.
“Peserta didik tidak diperbolehkan menggunakan telepon
genggam secara bebas pada jam pelajaran. Pembatasan ini bertujuan menjaga
ketertiban dan konsentrasi belajar,” tutur Iqbal.
Menurutnya, ketentuan yang disusun tidak bersifat melarang
siswa membawa telepon genggam ke lingkungan sekolah. Siswa tetap diperbolehkan
membawanya, dengan pengaturan penggunaan yang disesuaikan agar tidak menghambat
jalannya pembelajaran.
“Langkah ini sebenarnya bertujuan sebagai penguatan,
mengingat banyak sekolah yang sudah menerapkan aturan serupa. Beberapa di
antaranya bahkan menyediakan tempat penitipan HP, seperti yang dilakukan di SMA
1 Maros,” ujarnya.
Iqbal menyatakan bahwa kebiasaan siswa bermain telepon
genggam saat guru menjelaskan menjadi salah satu alasan diberlakukannya
kebijakan ini. Dinas Pendidikan ingin memastikan perhatian siswa tetap terfokus
pada proses pembelajaran di kelas.
Meski demikian, Iqbal menekankan bahwa pihaknya menyadari
pentingnya pemanfaatan teknologi dan internet dalam pendidikan modern. Oleh
karena itu, penggunaan telepon genggam tetap diperbolehkan sebagai sarana
pendukung pembelajaran apabila diperlukan.
“Apabila terdapat try out atau ujian yang memang memerlukan
penggunaan HP, perangkat tersebut dapat digunakan. Namun, jika tidak
dibutuhkan, sebaiknya HP disimpan atau dititipkan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan juga mengharapkan
setiap sekolah menyediakan fasilitas penitipan telepon genggam agar pengawasan
oleh guru dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kami berharap sekolah dapat menyediakan fasilitas penitipan
HP bagi siswa agar pembatasan ini dapat diterapkan secara efektif,” ujar Iqbal.
adp